Mabes Polri Akan Turunkan Pangkat Dua Polisi yang Lalai Menjaga Tahanan Polda Sumut
"Sangsinya bisa dikenakan penurunan pangkat," tegas Boy.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan dua polisi yang bertugas jaga saat kaburnya 11 tahanan narkoba Polda Sumut terancam diturunkan pangkatnya.
"Sangsinya bisa dikenakan penurunan pangkat," tegas Boy, Selasa (14/6/2016) malam, di Mabes Polri.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan dua anggota itu terbukti melakukan kelalaian.
Pasalnya saat menjaga tahanan, kedua anggota yakni Aipda S S dan Brigadir H tidak cermat sehingga 11 tahanan leluasa memotong gembok kunci.
"Mereka lalai, tidak cermat dalam mengamankan rutan. Sehingga mengakibatkan 11 tahanan leluasa memotong gembok kunci. Termasuk soal gergaji dapat dari mana, ini jadi pertanyaan. Akan ditanyakan ke petugas jaga," beber Boy.