Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Gerindra: Temuan BPK Beda dengan KPK, Siapa yang Benar?

Namun hasil temuan yang didapat di BPK berbeda dengan penyidikan KPK.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus Gerindra: Temuan BPK Beda dengan KPK, Siapa yang Benar?
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Desmond J Mahesa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa merasa ada yang janggal soal hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diivestigasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengatakan pihaknya telah mendatangi BPK lewat Panja Penegakan Hukum Komisi III.

Namun hasil temuan yang didapat di BPK berbeda dengan penyidikan KPK.

"Kasus Sumber Waras, pertama ini belum terekspose, dalam konteks BPK. Konteks BPK muncul apa inisiatif dari BPK atau dari mana. Banyak isu pimpinan KPK yang dulu meminta BPK audit investigasi. Persoalan hari ini kalau nggak ada temuan pelanggaran hukum, ini momen kayak momen apa," kata Desmond dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan pimpinan KPK, Selasa (14/6/2016).

Dirinya juga mempertanyakan alasan kenapa temuan itu baru diungkap sekarang. Desmond juga membacakan sebuah berita dari media online yang menyebutkan, ada selisih NJOP dari pembelian lahan Sumber Waras yang dilansir oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

"Kenapa baru sekarang sampaikan penemuan ini. Kaya buying time. Saya harapkan temuan-temuan ini dilakukan tertutup tadinya. Temuan kami sangat jelas. Tapi temuan KPK tidak ada. Akhirnya siapa yang benar?" Kata Desmond.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut hasil penyelidikan sementara kasus pembelian lahan RS Sumber Waras tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara. Meski demikian, kasus tersebut belum dihentikan atau masih dilanjutkan.

Berita Rekomendasi

"Ya, belum (dihentikan). Kan kami masih undang instansi," ujar Agus seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Menurut Agus, di antara langkah lanjutan penyelidikan kasus RS Sumber Waras, yakni meminta penjelasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras tentang temuan enam pelanggaran.

Agus menegaskan, perihal pernyataan dirinya tentang hasil penyelidikan bahwa belum ditemukan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian negara dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras adalah penjelasan kurang utuh. Ia akan menjelaskan hal itu secara rinci ke Komisi III pada rapat lanjutan Rabu (15/6/2016) besok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas