Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meski Termuda, Komjen Tito Memenuhi Syarat Konstitusional Sebagai Calon Kapolri

Beliau adalah komjen termuda, yang bersangkutan tetap memenuhi syarat konstitusional

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Meski Termuda, Komjen Tito Memenuhi Syarat Konstitusional Sebagai Calon Kapolri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pejabat Baru Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Moechgiyarto (kanan) melakukan salam komando dengan pejabat lama Kapolda Metro Jaya yang juga Kepala BNPT Irjen Pol. Tito Karnavian (kiri) saat sertijab perwira tinggi polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2016). Irjen Pol. Jodie Rooseto resmi menjabat Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Moechgiyarto yang dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun termasuk lebih junior, pengajuan nama Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Drs H M Tito Karnavian, MA, PhD sebagai calon tunggal Kepala Polri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sah dan sudah memenuhi syarat konstitusional.

"Beliau adalah komjen termuda, yang bersangkutan tetap memenuhi syarat konstitusional untuk dicalonkan menjadi kapolri oleh presiden," ujar Pakar Pakar Hukum Tatanegara Irmanputra Sidin ketika dihubungi Tribun, Rabu (15/6/2015).

Tentunya, setelah Presiden Jokowi mengajukan nama tunggal Tito, nanti harus mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mengapa harus dikirim satu nama oleh Presiden?

Dia jelaskan, karena kapolri tidak dipilih oleh DPR. Tapi, tetap harus mendapatkan persetujuan DPR sebagai lembaga wakil rakyat.

"Meski beliau adalah komjen termuda, ia tetap memenuhi syarat konstitusional untuk dicalonkan menjadi kapolri oleh presiden. Dan apabila DPR menyetujuinya maka secara konstitusional rakyat sudah menerima dia menjadi kapolri. Ingat penerimaan rakyat lebih tinggi," katanya.

Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat ke DPR, yang berisi rekomendasi Presiden atas pengganti Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti. Hal itu diakui oleh Ketua DPR, Ade Komarudin.

Berita Rekomendasi

"Surat tersebut berisi Presiden RI, menyampaikan pencalonan Komjen Tito Karnavian, satu-satunya menjadi calon Kapolri," kata Ade Komarudin kepada wartawan di sela-sela kunjungannya ke stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

Ade Komarudin atau yang akrab dipanggil Akom itu mengatakan surat tersebut baru saja tiba hari ini, sesaat sebelum ia beranjak dari DPR untuk mengunjungi stasiun Gambir.

"DPR akan segera memproses hal ini, insyAllah besok kita akan melakukan rapat pimpinan, dan mudah mudahan kita bisa melakukan rapat paripurna," katanya.

Komjen Tito Karnavian saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu merupakan anggota Polri yang karirnya paling cepat menanjak di angkatannya, yakni Akademi Kepolisian 1987.

Rencananya Jendral Pol Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun pada Juli mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas