Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Harap DPR Segera Proses Pengajuan Tito Sebagai Kapolri

Presiden Joko Widodo, saat menggelar jumpa pers di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, membenarkan dirinya telah mengirim surat peng

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi Harap DPR Segera Proses Pengajuan Tito Sebagai Kapolri
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Cahyo/Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo, saat menggelar jumpa pers di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, membenarkan dirinya telah mengirim surat pengajuan Komjen Pol Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Presiden Jokowi berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memproses surat permohonan pengajuan Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri.

"Kita berharap DPR bisa segera memproses ini," ujar Presiden, Kamis (16/6/2016).

Presiden mengungkapkan alasan memilih Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu berdasarkan masukan dari berbagai pihak, baik Kepolisian, Komisi Kepolisian Nasional, dan masyarakat.

"Sebelum mengajukan ini, saya telah mendapatkan masukan baik dari Polri, juga dari Kompolnas juga masukan-masukan dari masyarakat. Proses pergantian Kapolri ini kita merujuk pada undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia," kata Presiden.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah mengirimkan surat kepada DPR yang berisi rekomendasi Presiden atas pengganti Kapolri Jendral Pil Badrodin Haiti.

Berita Rekomendasi

Hal itu diakui Ketua DPR, Ade Komarudin.

"Surat tersebut berisi Presiden RI, menyampaikan pencalonan Komjen Tito Karnavian, satu-satunya menjadi calon Kapolri," kata Ade Komarudin kepada wartawan di sela-sela kunjungannya ke stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas