Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Kata Kapolri soal Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme?

Banyak pihak menilai, peran TNI dalam pemberantasan terorisme harus lebih diaktifkan lagi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Apa Kata Kapolri soal Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme?
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revisi UU Tindak Pidana Terorisme kini tengah dibahas dalam rapat pansus di Kompleks Parlemen Senayan.

Banyak pihak menilai, peran TNI dalam pemberantasan terorisme harus lebih diaktifkan lagi. Soal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme ini banyak menuai pro dan kontra.

Menyikap hal ini, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti berpendapat dalam pemberantasan terorisme, tetap leading sektornya ialah kepolisian.

"Kita kan menganut sistem kriminal justice sistem model. Artinya semua penanganan itu bermuara pada proses penegakan hukum yang nanti dilanjutkan sampai ke peradilan. Sehingga kalau demikian leading sektornya kan Polisi," tutur Badrodin, Selasa (21/6/2016).

Diungkapkan Badrodin, selama ini TNI juga sudah dilibatkan dalam membantu pemberantasan terorisme, yakni bergabung dalam Satgas Tinombala memburu teroris Santoso di Poso.

Menurutnya sejauh ini, Polri dan TNI sudah bagus saling bersinergi memburu Santoso agar segera tertangkap sebelum Operasi Tinombala selesai.

Berita Rekomendasi

"Kalau nanti TNI sendiri, peran tanpa Polri malah dipertanyakan. Apakah TNI juga penegak hukum? Nah itu yang harus diperhitungkan," tegasnya.

Sehingga menurut Badrodin untuk pelibatan TNI, pihak-pihak terkait harus melakukan kajian bersama mengundang para pakar.

"Barangkali harus dikaji bersama, duduk bersama undang para pakar untuk masalah yang terkait regulasi itu," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas