Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Telusuri Kabar Tujuh WNI Disandera Abu Sayyaf

"Masih dilakukan penelitian kebenaran. Sampai sekarang belum. Saya belum menerima laporan. Nanti saya akan cek,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mabes Polri Telusuri Kabar Tujuh WNI Disandera Abu Sayyaf
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri masih menelusuri kebenaran tujuh WNI yang dikabarkan menjadi korban penyanderaan militan asal Filipina, Abu Sayyaf.

"Masih dilakukan penelitian kebenaran. Sampai sekarang belum. Saya belum menerima laporan. Nanti saya akan cek," ujar Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kamis (23/6/2016).

Informasi pertama diperoleh sebanyak 13 orang menjadi korban penyanderaan.

Namun belakangan setelah dilakukan pengecekan tidak benar.

Berselang beberapa waktu kemudian ada informasi sebanyak tujuh orang menjadi korban penyanderaan.

Namun, informasi ini masih perlu ditelusuri kebenarannya.

Berita Rekomendasi

"Kami harus mengecek kembali tujuh orang itu. Apa benar disandera Abu Sayaf sehingga nanti langkah-langkah yang dilakukan bisa direncanakan dengan baik," kata dia.

Sebelumnya, beredar kabar tujuh orang WNI menjadi korban penyanderaan militan teroris asal Filipina, Abu Sayyaf.

Tujuh WNI itu merupakan anak buah kapal (ABK), di mana mereka disergap dan disandera Abu Sayyaf di perairan Filipina sekira pukul 11.00 Wita.

Berita mengejutkan ini datang setelah salah seorang korban, menelefon istrinya dan mengatakan bahwa mereka ditangkap Abu Sayyaf.

Semula di atas kapal ada 13 ABK dan tujuh diantaranya disandera dan dibawa gerombolan Abu Sayyaf ke sebuah pulau menggunakan dua perahu.

Dari istri korban lainnya yang berkomunikasi dengan Abu Sayyaf, dikatakan bahwa militan tersebut meminta tebusan 20 juta ringgit atau sekira Rp 66 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas