Masinton Sebut KTP Ganda Teman Ahok Akan Ketahuan Saat Verifikasi Faktual
Menurutnya, informasi yang diungkapkan mantan Teman Ahok bukanlah hal baru.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Teman Ahok mengungkapkan kecurangan saat pengumpulan KTP. Menanggapi hal tersebut, Politikus PDIP Masinton Pasaribu melihat hal tersebut dapat dibuktikan saat verifikasi faktual.
"Kalau digandakan, nanti pas verifikasi kan ketahuan. Dukungan itu kan dalam klaim-klaim saja. Bisa saja fiktif," kata Masinton ketik dikonfirmasi, Rabu (22/6/2016).
Mengenai informasi Teman Ahok dibayar untuk mencari KTP, Masinton mengingatkan relawan bekerja dengan sukarela.
Bila dibayar, ia menilai orang tersebut tak layak disebut relawan.
"Kalau dia bergerak dilandasi motif untuk dapat gaji, ya berarti bukan relawan. Itu adalah karyawan," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Masinton yakin terkait KTP yang digandakan untuk mendukung pencalonan Ahok di Pilkada DKI Jakarta. Apalagi, Masinton merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jakarta.
Menurutnya, informasi yang diungkapkan mantan Teman Ahok bukanlah hal baru.
"Karena dari awal pengumpulan KTP-nya itu, saya tahu, cara pengumpulannya itu. Bukan door to door. Diambil dari kelurahan , leasing, dari mana saja lah, dari pembelian kartu perdana itu kan daftar pakai KTP," kata Masinton.
Sejumlah mantan anggota Teman Ahok mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan Teman Ahok terkait klaim keberhasilan mengumpulkan 1 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mereka adalah Paulus Romindo sebagai Penanggung Jawab (PJ) Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Kemudian, Dodi Hendaryadi, PJ Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Serta Richard, PJ Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Saat memberikan keterangan kepada wartawan, mereka tidak terima dengan sebutan relawan yang diberikan Teman Ahok.
Selain tidak transparan dalam keuangan, mereka juga mengaku dipaksa untuk mengejar target KTP dengan bayaran tertentu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.