Pasutri Produsen Vaksin Palsu Ditangkap Saat Salat Tarawih
Pasangan suami-istri (pasutri) ini ditangkap atas pemalsuan vaksin balita yang mereka produksi di rumah tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina tak berkutik, saat penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap mereka, Rabu (22/6/2016) pukul 21.00.
Pasangan suami-istri (pasutri) ini ditangkap atas pemalsuan vaksin balita yang mereka produksi di rumah tersebut.
Pasutri ini awalnya berkilah kepada penyidik saat rumah mereka di Perumahan Kemang Pratama Regency, Jalan Kumala 2 M29, RT 09/05, Bekasi Timur, Kota Bekasi diciduk. Namun mereka tak bisa mengelak, saat penyidik menemukan ribuan vaksin yang sudah terkemas dalam dus dengan posisi siap edar.
Komandan Regu Sekuriti setempat, Eko Supriyanto kepada wartawan mengungkapkan, awalnya belasan penyidik salah menyambangi rumah tersangka. Penyidik mendatangi rumah orang lain, yang posisinya hanya berjarak tiga rumah dari rumah tersangka.
"Kebetulan nama pemiliknya sama, Rita juga," ujar Eko pada Jumat (24/6/2016).
Eko mengatakan, penyidik mengetahui rumah tersangka dari informasi tersangka lain yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat penggerebekan itu, kata Eko, penyidik membawa tersangka lain untuk menunjukkan rumah Hidayat dan Rita. "Mungkin karena suasananya gelap, jadi ada kesalahan saat mengunjungi rumah tersangka," kata Eko.
Meski begitu, penyidik lalu bergegas ke rumah tersangka. Saat itu, rupanya Hidayat dan Rita baru tiba di rumah usai melaksanakan salat tarawih di masjid perumahan. Setibanya di sana, penyidik mengungkapkam maksud kedatangannya untuk menangkap mereka sambil menunjukkan surat penangkapan.
"Maksud bapak apa? Bapak jangan main-main dengan saya, jangan-jangan bapak yang menaruh barang di gudang saya," kata Rita kepada penyidik.
Mendengar sanggahan tersangka, penyidik dengan santai menjawabnya. "Kami profesional bu. Kami masuk dalam keadaan tangan kosong dan hanya membawa surat penangkapan," ujar salah seorang penyidik.
Tanpa ada perdebatan yang sengit, penyidik satu per satu masuk ke dalam rumah tersebut. Rita tak berani mengelak lagi, ketika penyidik menemukan ribuan botol vaksin yang di simpan di ruang mushola dan kamar tidurnya. "Nih bu, buktinya. Ibu tidak bisa mengelak lagi kan," kata penyidik itu.
Merasa belum puas, penyidik tersebut kemudian menampilkan salah satu tersangka yang tak lain adalah kurirnya. "Nih kurir ibu kan, mau mengelak gimana lagi?," katanya.
Melihat Rita dan Hidayat bergeming, penyidik kemudian menggelandang mereka ke dalam mobil berwarna hitam. Sementara penyidik lainnya, sibuk mengambil ribuan botol itu sebagai barang bukti ke dalam mobilnya.
"Total ada 36 kardus. Satu kardus aja isinya bisa puluhan. Kan botol vaksinnya kecil-kecil dan ada alat press untuk pengemasannya," jelas Eko.
Eko pun terkejut dengan penemuan ribuan botol itu. Sebab seperti industri rumahan (home industry) di dalam rumah mewah miliknya. "Dari luar sih sepi saja, tapi pas masuk ke dalam rumah banyak botol-botol kecil dan bungkus obat," katanya.