Pernyataan Ruki Bisa Jadi Rambu Penunjuk Bagi KPK Soal Sumber Waras
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilan pernyataan Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bisa menjadi rambu penunjuk jalan untuk Pimpinan KP
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilan pernyataan Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bisa menjadi rambu penunjuk jalan untuk Pimpinan KPK saat ini.
"Ini bisa menjadi rambu untuk membuka kembali penyelidikan dugaan kasus korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras," kata Masinton melalui pesan singkat, Jumat (24/6/2016).
Politikus PDIP itu menganalogikan pimpinan KPK saat ini dalam penulusuran jalan penyelidikan kasus RS Sumber Waras seperti berada diujung jalan buntu.
"Saling 'celingak-celinguk', tidak tahu harus lewat mana lagi dan tidak punya keberanian menerobos jalan buntu tersebut," kata Masinton.
Untuk itu, pernyataan Ruki menjadi rambu penunjuk jalan untu menerobos kebuntuan dalam penyelidikan dugaan skandal korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Ia mengatakan Komisi III berinisiatif memanggil pimpinan KPK sebelumnya Taufiqurahman Ruki untuk menjelaskan secara langsung proses awal KPK memintakan BPK melakukan audit investigatif.
Namun saat itu, Ruki tidak bersedia hadir dengan alasan karena kasus RS Sumber Waras sedang dalam proses penyelidikan KPK.
"Kehadiran Pak Taufiqurahman Ruki pimpinan KPK sebelumnya ke Komisi III usai lebaran nanti menjadi penting agar penanganan kasus penyelidikan pengadaan lahan RS Sumber Waras bisa terang benderang. Tidak lagi simpang siur dengan adanya kepastian dalam sistem penegakan hukum," imbuhnya.
Dengan adanya penjelasan Ruki, Masinton menilai pihaknya dapat mengawal proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras yang diduga merugikan keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 191 miliar.
"Dalam forum rapat dengar pendapat Komisi III DPR-RI dengan KPK (Rabu, 15 Juni 2016) Laode Syarif menyatakan bahwa KPK yang sekarang sama dengan sebelumnya," ujarnya.