Vaksin Palsu, Kepala BPOM Hampir Diusir Saat Rapat dengan DPR RI
Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Tengku Bahdar Johan Hamid diserang pertanyaan dan kritik tajam DPR
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan (Pelaksana tugas) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Tengku Bahdar Johan Hamid diserang pertanyaan dan kritik tajam dari para anggota Komisi IX DPR saat rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Bahkan, Kepala BPOM diusir anggota Komisi IX lantaran jawabannya terbilang normatif dan tidak mempu menjawab perihal isi kandungan vaksin palsu yang notabene-nya telah menjadi tugasnya.
Awalnya, Tengku Bahdar yang baru diangkat menjadi Plt Kepala BPOM menjelaskan, bahwa pihaknya belum mengetahui isi kandungan vaksin palsu yang sejak lima hari lalu diungkap Bareskrim Polri.
Meski sudah dijalin koordinasi, BPOM belum menerima sampel atau contoh vaksin yang dianggap palsu tersebut dari kepolisian karena terkait barang bukti penyidikan kasus.
Meski begitu, lanjut Tengku, BPOM telah mendapatkan sejumlah sampel vaksin dari 26 fasilitas kesehatan BPOM beberapa kota.
Vaksin tersebut mulai terkumpul dan diperiksa di laboratorium BPOM pusat pada Senin pagi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada tidak jual beli di luar jalur resmi dan untuk mengetahui kandungannya palsu atau tidak.
Ketua Komisi IX dari F-P Demokrat, Dede Yusuf mempertanyakan Tengku selaku pimpinan BPOM belum juga mendapatkan hasil pemeriksaan kendati kejadian kasus ini telah berlangsung sejak lima hari lalu.
"Karena yang ditelusuri kepolisian itu hanya siapa pelaku. Jadi, isinya itu bukan prioritas kepolisian," timpal Tengku.
Anggota Komisi IX dari F-PAN, Saleh Daulay, tidak terima dengan jawaban Tengku. Menurutnya, jawaban tersebut terkesan BPOM menyalahkan dan mengandalkan sampel vaksin dari kepolisian.
"Meskinya aktif cari sendiri, teliti. Polisi jangan dilarang kerja dengan cara dia. Karena nggak ada kewajiban polisi uji di lab, nggak ada kewajiban polisi serahkan barang itu," kata Saleh dengan suara meninggi.
Menurut Dede Yusuf, seharusnya dengan rentang waktu kejadian kasus ini, maka seharusnya BPOM sudah mendapatkan isi kandungan vaksin palsu itu pada Selasa besok. Itu bisa dilakukan jika Menkes Nila Moeloek juga bekerjasama dengan Kapolri.
Anggota Komisi IX F-PKB, Marwan Daposang, tidak sependapat dengan dalih pihak BPOM. Sebab, saat ini vaksin palsu yang sudah diproduksi sejak 2003 oleh para pelaku itu sudah banyak beredar di rumah sakit dan klinik.
Dan Marwan menilai penjelasan Tengku Bahdar tidak bisa diterima.
Ia menyampaikan kekecewaan atas penjelasan Menkes Nila Moeloek dan Tengku Bahdar selaku Kepala BPOM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.