Anggota DPR dari Partai Demokrat Ditangkap di Rumah Dinas
Maksud dan tujuannya adalah untuk mengamankan anggota DPR RI
Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Pesanggarahan Kompol Afroni Sugirto membenarkan sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap seorang anggota DPR fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana di rumah dinasnya, Kompleks Rumah Dinas DPR RI Ulujami, Jakarta.
Penangkapan yang berlangsung pada Selasa (28/6/2016) sekitar 20.30 WIB, sebut Afroni, dipimpin Afandi Eka Putra bersama 11 anggota tim yang datang menggunakan dua mobil Toyota Innova.
"Maksud dan tujuannya adalah untuk mengamankan anggota DPR RI berdasarkan hasil pengembangan OTT di Plaza Senayan Jakarta Pusat," kata Afroni berdasarkan keterangan yang diterima Rabu (28/6/2016).
Dalam proses penangkapan tersebut, sejumlah petugas Pengaman Dalam (Pamdal) sempat menghalangi.
"Namun setelah dijelaskan oleh tim KPK, petugas Pamdal bisa menerima dan mengikuti kegiatan tim KPK," katanya.
Afroni menyebutkan, tim KPK baru meninggalkan Kompleks DPR Ulujami pada sekitar 21.30 WIB dan membawa I Putu Sudiartana bersama mereka.