KPAI Minta Pemerintah Tak Buat Resah Masyarakat Dengan Kasus Vaksin Palsu
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan terungkapnya kasus vaksin palsu baru-baru ini.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin dengan terungkapnya kasus vaksin palsu baru-baru ini.
Pihaknya meminta ketegasan dari pemerintah untuk segera menghentikan peredaran vaksin ilegal tersebut.
Komisioner KPAI Erlinda menegaskan pihaknya mendorong Kementerian Kesehatan untuk melakukan vaksin ulang terhadap balita.
"Kita mendorong Kementerian yang terkait, untuk adanya vaksin ulang atau imunisasi ulang semacam itu," ujar Erlinda, saat ditemui di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).
Ia juga meminta pihak yang berwenang menangani masalah tersebut agar transparan mengenai dampak dari vaksin palsu tersebut.
Erlinda pun berharap ada komunikasi terbuka dari pemerintah untuk memberikan pemahaman positif bagi masyarakat.
"Kita berharap pemerintah yang menyelenggarakan ini memberikan informasi apa adanya, namun tidak untuk membuat masyarakat resah," katanya.
Ia menilai, dari kasus yang terjadi harus pula ada solusi yang bisa membuat masyarakat paham dan tidak memperoleh kabar yang simpang siur.
"Sehingga ini ada permasalahan, tapi ini juga ada solusi agar masyarakat nyaman," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.