Pemprov Sumut Diminta Serius Hadapi Gugatan Inalum di Pengadilan Pajak
pengadilan merupakan solusi untuk mengakhiri konflik pajak air permukaan (PAP)
Ia menegaskan, banyaknya isu miring terkait PAP yang digencarkan pihak Pemprov Sumatera Utara sangat tidak dewasa menyikapi sebuah masalah.
Padahal sudah jauh sebelumnya diberikan ruang untuk menyelesaikan secara hukum.
“Jadi, kita dapat menilai terhadap permasalahan ini, terutama masyarakat Indonesia bisa menilai dari sekarang bahwa selama ini PT Inalum adalah institusi yang taat pajak, taat aturan serta selalu mempunyai itikad baik," tegas Acong Latif.
Di sini, lanjut Acong, sebenarnya yang dirugikan adalah PT Inalum dan agar Perusahan BUMN tersebut tidak bangkrut, maka kita harus menjaga kestabilan PT Inalum agar terjaga pula kestabilan perekonomian negara, karena perusahaan tersebut milik Negara.
“Ya, kalau PT Inalum bangkrut negara juga yang bangkrut,” imbuhnya.
Pihaknya juga menyampaikan, bahwa Inalum saat ini sudah bayar kewajiban pajak terhadap Pemerintah provinsi Sumatera Utara, hanya saja, pihak pemprov minta lebih atas pembayaran pajak.
"Nah, ini agar bisa dipahami oleh masyarakat Sumatera Utara, biar tidak ada kesalahpahaman," katanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.