Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Didesak Usut Kemacetan yang Bawa Korban Jiwa 17 Pemudik

Untuk itu IPW mendesak agar kasus kemacetan parah ini diusut tuntas.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Didesak Usut Kemacetan yang Bawa Korban Jiwa 17 Pemudik
http://regional.kompas.com
Kemacetan mengular sepanjang 18 kilometer di ruas tol Pejagan - Brebes Timur, Jawa Tengah, Jumat (01/07/2016). Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-3 lebaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan orang tewas akibat terjebak dalam kemacetan parah di jalur tol Brebes saat mudik Lebaran 2016.

Siapa yang salah? Siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah pantas kasus ini didiamkan saja?

Padahal kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, saat meresmikan tol Brebes, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jalan tol tersebut akan memperlancar arus mudik.

Namun kenyataannya sebaliknya bahkan ada korban meninggal dunia di jalur "neraka" Brebes Timur waktu mudik.

Untuk itu IPW mendesak agar kasus kemacetan parah ini diusut tuntas.

"Agar bisa diketahui apakah kemacetan selama 25 jam di tol Brebes itu akibat ketidakbecusan dalam melakukan rekayasa lalulintas atau ada unsur kesengajaan semacam sabotase atau melawan dengan diam," kata Neta kepada Tribun, Sabtu (9/7/2016).

Terlepas dari hal itu, ujar Neta, kemacetan parah yang membuat "jalur neraka" yang menewaskan belasan orang di Brebes menjadi tanggung jawab Kakorlantas Polri dan Kapolda Jateng.

Berita Rekomendasi

Sebab dalam sinergi mengendalikan arus mudik ada lima instansi yang terlibat dan menjadi lima pilar.

"Tapi dalam tugasnya masing-masing punya jobdis," katanya.

Adapun kelima pilar itu, pertama manajemen lalulintas ada pada Bapenas.

Kedua, Kementerian PU menguji masalah kelaikan jalan, yang di dalamnya ada Badan Pengelolaan Jalan Tol (BPJT).

Ketiga, Kementerian Perhubungan mengontrol masalah kelaikan kendaraan (angkutan umum) dan fasilitas kelaikan keselamatan lalulintas.

Keempat, Polri yang bertanggung jawab dalam rekayasa lalulintas, pembinaan, dan penegakan hukum.

Kelima, Kementerian Kesehatan yang bertanggung jawab pasca kejadian atau penanganan korban laka lantas post crash.

"Dari lima pilar ini bisa diketahui, siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus "jalur neraka" yang menewaskan belasan orang tersebut," katanya.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/7/2016), sebanyak 17 pemudik meninggal dunia selama arus mudik Lebaran sejak 29 Juni hingga 5 Juli 2016 di wilayah Kabubaten Brebes, Jawa Tengah.

Jumlah tersebut diperoleh dari data resmi Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes yang dibenarkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas