Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menimbang Kandidat Ketua KPU Selanjutnya

Berpulangnya almarhum Husni Kamil Manik pada Kamis (7/7/2016) lalu, secara otomatis membuat kursi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi kosong.

Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in Menimbang Kandidat Ketua KPU Selanjutnya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memimpin rapat koordinasi persiapan Pilkada tahun 2017 di daerah otonom khusus, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Rapat yang dihadiri Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemendagri, DKPP, dan Bawaslu ini membahas peraturan pelaksanaan yang lebih tepat mengatur penyelenggaraan Pilkada di daerah Otonom Khusus dan sinkronisasi substansi materi penyelenggaraan Pilkada yang bersifat khusus dalam Undang-undang Otonomi khusus Provinsi Aceh, DKI Jakarta, dan Papua Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berpulangnya almarhum Husni Kamil Manik pada Kamis (7/7/2016) lalu, secara otomatis membuat kursi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi kosong.

Enam Komisioner KPU yang ada saat ini yaitu Ida Budhiati, Arief Budiman, Juri Ardiantoro, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiansyah, serta Sigit Pamungkas berpotensi mengisi kekosongan tersebut.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menilai bahwa keenam Komisioner KPU saat ini mempunyai peluang yang sama untuk menjadi kandidat Ketua KPU berikutnya.

“Semuanya saya lihat mempunyai potensi yang sama, tidak ada jarak yang terlalu jauh dari mereka jika bicara soal kualitas, semuanya mempunyai kekurangan dan kelebihannya masing-masing dalam konteks kepemiluan,” ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Minggu (10/7/2016)

Dia menjelaskan bahwa saat ini masih ada tugas besar yang menanti para komisioner tersebut di depan mata sebelum akhirnya masa periode kepengurusan mereka berakhir pada April 2017 mendatang, yaitu pilkada serentak 2017 yang akan diikuti 101 daerah.

Bagaimanapun, Masykurudin mengingatkan posisi Ketua KPU cukup krusial untuk ditempati oleh sosok yang sekiranya dapat menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal akibat penyakit diabetes yang diderita.

Sosok Husni yang dikenal sangat berintegritas dan mampu membawa KPU hingga seperti saat ini akan menjadi tantangan bagi Ketua KPU selanjutnya.

Berita Rekomendasi

Enam Komisioner KPU saat ini merupakan campuran dari berbagai elemen yang ada.

Ida Budhiati misalnya, perempuan satu-satunya di keanggotaan KPU RI ini sebelumya menjabat sebagai Komisioner KPU Jawa Tengah sebelum akhirnya menjadi Komisioner KPU RI yang ditunjuk oleh Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat menjadi Presiden.

Sementara Arief Budiman, merupakan anggota KPU Jawa Timur pada 2004 yang saat ini menjabat sebagai Komisioner KPU bidang logistik.

Sedangkan Komisioner KPU lainnya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah sebelumnya merupakan Ketua KPU Jawa Barat serta Juri Ardiantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta.

Dari kalangan akademisi, terdapat nama Sigit Pamungkas yang merupakan Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Fisipol UGM dan dari kalangan pegiat pemilu, nama Hadar Nafis Gumay diangkat menjadi Komisioner KPU yang sebelumnya menjadi Direktur Eksekutif Centre For Electoral Reform (CETRO).

Bagi Masykurudin, hanya satu persoalan yang terjadi pada enam komisioner KPU saat ini yang tidak dapat berlaku seperti Husni Kamil Manik, yaitu menjaga informasi yang bisa diketahui oleh publik atau tidak.

“Saya tidak melihat dari enam orang ini bisa memilah informasi apa saja yang bisa diberikan kepada sesama komisioner, atau informasi apa yang bisa diberikan ke publik. Pak Husni saya akui pintar soal hal ini,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas