Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menambah Rest Area dan SPBU Bukan Solusi Mengatasi Insiden Brexit

Insiden "Brexit" atau kemacetan parah sepanjang 20 kilometer di Gerbang Tol (GT) Brebes Timur saat mudik Lebaran 2016 membutuhkan evaluasi

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menambah Rest Area dan SPBU Bukan Solusi Mengatasi Insiden Brexit
Tribun Jateng
Exit Tol Brebes Timur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Insiden "Brexit" atau kemacetan parah sepanjang 20 kilometer di Gerbang Tol (GT) Brebes Timur saat mudik Lebaran 2016 membutuhkan evaluasi dari berbagai pihak.

Saat Brexit terjadi, bahan bakar minyak (BBM) sulit ditemui alias langka.

Hal ini, menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna salah satunya penyebabnya adalah pengendara memenuhi bahu jalan.

"Saya katakan, harusnya bahu jalan kalau tidak digunakan bisa dimanfaatkan sebagai ruang untuk distribusi bahan bakar. Inilah yang namanya kita butuh kerja sama," ujar Herry di ruangannya, Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Kalau pengendara bisa disiplin dan bahu jalan tidak dipakai, lanjut Herry, maka ada ruang yang bisa digunakan untuk jalan masuk bahan bakar dan kejadian darurat lainnya.

Ia menuturkan, menambah tempat istirahat (TI) atau rest area juga bukan menjadi solusi untuk memperbanyak SPBU.

Pasalnya, kalau setiap tempat dibangun TI, nanti jalan tol akan berubah seperti jalan biasa yang menambah hambatan pengendara.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, terkait penggunaan helikopter untuk saat-saat darurat seperti ketika masa mudik Lebaran lalu, Herry menyebutkan, hal tersebut bisa saja diupayakan.

Namun, pengadaan helikopter ini tidak harus menjadi tanggung jawab BPJT. Dalam hal ini, BPJT bisa saja bekerjasama dengan pihak-pihak tertentu.

Ia menambahkan, pengadaan helikopter ini juga tidak membutuhkan regulasi khusus, karena sifatnya tidak mendesak.

Menurut Herry, bahu jalan tetap menjadi prioritas untuk digunakan pada saat-saat darurat.

"Sebenarnya regulasi yang ada sudah cukup. Tidak perlu regulasi baru hanya untuk itu (pengadaan helikopter)," tandas dia.


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas