KPK: Yuddy Chrisnandi Seharusnya Beri Contoh kepada Bawahannya
Hal itu dikatakan menanggapi penggunaan mobil dinas saat Yuddy mudik Lebaran.
Editor: Johnson Simanjuntak
Adapun kendaraan yang dipakai, kata dia, adalah fasilitas yang melekat dengan jabatannya sebagai menteri.
Lagi pula, menurut Yuddy, saat itu ia tidak menggunakan pelat nomor kementerian.
"Yang saya gunakan saat mudik adalah mobil dinas yang melekat dengan jabatan saya. Saya bisa menggunakannya untuk apa saja, termasuk mudik maupun mengantar keluarga saya," ujar Yuddy saat ditemui di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Sebelum Lebaran, Menteri Yuddy menyampaikan bahwa pihaknya melarang kendaraan dinas dan operasional dipakai untuk mudik.
Untuk Lebaran 2015, Yuddy masih mengizinkan kendaraan dinas dan operasional dipakai untuk mudik.
Yuddy beralasan, diubahnya kebijakan penggunaan mobil operasional itu lantaran saat ini pemerintah telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada PNS/TNI/Polri.(Abba Gabrillin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.