Raker Dengan Menkes, Komisi IX DPR Usulkan Pansus Obat Palsu
Menurutnya, kasus yang terjadi sejak 2003 harus dibahas antar komisi di DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek dicecar anggota Komisi IX DPR dalam rapat kerja.
Mereka pun mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) peredaran obat terkait vaksin palsu.
"Mungkin tidak cukup Panja. Pansus mungkin bisa dibentuk DPR. Karena ini bukan terkait vaksin palsu, tapi juga obat-obatan. Sudah perlu tindak lanjuti lebih komprehensif. Memang paling cepat Panja, tapi kalau DPR ingin lebih serius saya kira Pansus," kata Anggota Komisi IX DPR Ketut Sustiawan saat Raker dengan Menkes di Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Anggota Komisi IX DPR dari PKB Siti Masrifah juga meminta pembentukan Pansus.
Menurutnya, kasus yang terjadi sejak 2003 harus dibahas antar komisi di DPR.
"Kami mengusulkan jangan Panja karena hanya komisi IX. Padahal ini ada masalah hukum, mungkin ke komisi III nantinya. Sehingga kami sepakat dibentuk Pansus," kata Siti.
Sedangkan, Anggota Komisi IX DPR John Kennedy Aziz mengatakan kasus vaksin palsu sangat kompleks dengan melibatkan banyak pihak.
Sehingga, ia mengusulkan kepada pimpinan dan pemerintah agar dibentuk Panitia Kerja (Panja) peredaran obat palsu.
"Untuk keselamatan bangsa ini. Apalagi untuk kesehatan anak-anak.Ini hanya vaksin, mungkin juga banyak makanan yang kecolongan dan negara tidak hadir di sini," ujar Politikus Golkar itu.