Pakar Hukum: Menteri Yuddy Tak Salah Mudik Pakai Mobil Dinas
Karena semua kendaraan dinas, jelas dia, memang diperuntukkan untuk dinas.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mudik ke kampung halamannya di Bandung Jawa Barat menggunakan mobil dinas pada lebaran lalu.
Hal ini membuat Yuddy banjir kritik dari sejumlah kalangan,
Terkait itu, Pakar Hukum Tatanegara Irmanputra Sidin menilai memang tidak bisa serta merta Menteri Yuddy disalahkan.
Karena semua kendaraan dinas, jelas dia, memang diperuntukkan untuk dinas.
Namun tidak semua kegiatan pribadi pegawai atau pejabat hingga menteri steril dari irisan-irisan kedinasan, seperti saat mudik lebaran yang lalu.
"Semua kendaraaan dinas, memang diperuntukkan untuk tugas dinas. Namun tidak semua kegiatan pribadi pegawai, pejabat hingga menteri, seperti mudik lebaran adalah steril dari irisan- irisan kedinasan," jelas Irman kepada Tribun, Kamis (14/7/2016).
Dan hal tersebut, kata dia, tidak serta merta dikategorikan korupsi.
Contoh saja, imbuhnya, 24 jam pejabat negara seperti Presiden pasti melekat fasilitas kedinasan misalnya, ajudan mobil dinas dan lainnya. Bahkan isteri Presiden dan Wapres sekalipun.
Begitu pula pejabat dalam jajaran dibawahnya meski derajat penggunaaan fasilitas kedinasannya berbeda.
Oleh karenanya Menteri Yuddi tidak salah ketika dia memilki argumen dan alasan demikian.
"Namun tidak salah juga kalau Menteri Yuddy tidak mau memakai fasilitas kedinasan untuk mudik lebaran," imbuhnya.
Alasan Menteri Yuddy
Yuddy menegaskan bahwa kendaraan dinas itu melekat pada pejabat yang menggunakan.
"Misalnya sekarang ini kan (sedang) dinas, terus saya ada keperluan pribadi ke dokter gigi pakai mobil dinas. Ya boleh. Namanya mobil dinas yang melekat jabatan boleh digunakan yang bersangkutan, selama dia masih menjabat dan melaksanakan tugasnya," ucap Yuddy di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/6/2016).
Yuddy menjelaskan yang dilarang untuk kepentingan pribadi adalah kendaraan dinas operasional. Mantan pengurus Hanura itu mencontohkan, tidak hanya setingkat menteri, Presiden sekalipun melekat dengan mobil dinas.
"Contoh Wapres ke Makassar mudik, apa harus gunakan mobil pribadi datang? Kan dengan perangkat kepresidenan. Ketua DPR, wakil ketua DPR mudik, apa mereka harus pakai mobil pribadi masing-masing? Kan harus dilihat selama mobil itu melekat peraturannya membolehkan," ujar Yuddy.
Tinggal menurut Yuddy masing-masing pejabat menilai apakah mobil dinas itu digunakan secara relevan dengan kepentingan atau tidak. Misal pejabat ingin jalan-jalan ke puncak di akhir pekan, tentu tak relevan menggunakan mobil dinas.
"Presiden ke Solo kan pulang ke rumahnya, apa harus mobil sendiri? Kan ada yang melekat mobil kepresidenan," tegasnya.
Dengan begitu, Yuddy menuturkan tidak ada yang salah dengannya saat menggunakan mobil dinas untuk mudik ke Bandung lalu. Dia menampik ada protes dari kalangan PNS soal surat edaran larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik.
"Nggak ada PNS (menolak), ngerti semua kok ada aturannya. Aturan di lingkungan PNS itu tersosialisasi dengan baik. Apakah Permen (peraturan menteri) atau peraturan pemerintah tersosialisasi dengan baik," kata Yuddy.
"Yang ribut ini kan haters, orang yang memang tak berpikir jernih, yang sudah dikasih pengertian nggak ngerti juga. Jadi ya tak usah diambil pusing sejauh tak langgar aturan yang ada," ujarnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.