Barang Bukti Sudah Dibuang, Pemkot Bekasi Hanya Temukan Faktur Pembelian Vaksin Palsu
Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan faktur pembelian vaksin dari perusahaan yang tidak resmi
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan faktur pembelian vaksin dari perusahaan yang tidak resmi oleh tiga rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu.
"Barang buktinya sudah tidak ada, kami hanya temukan faktur pembelian dari distributor yang tidak resmi di tiga rumah sakit ini. Barang bukti vaksinya sudah dibuang-buangin," ujarnya di Kantor Wali Kota Bekasi, Jumat (15/6/2017).
Khusus untuk di Rumah Sakit Hosana Medika Bekasi, pemerintah kota sudah membuat berita acara pemeriksaan, namun menunggu pengumuman ke publik oleh Kementerian Kesehatan.
Syaikhu menjelaskan ke depan, pemerintah kota Bekasi akan menelusuri sejak kapan pemesanan vaksin tersebut dan sudah berapa banyak bayi dan anak yang sudah divaksinasi ketiga rumah sakit itu.
"Ini bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang panjang serta akan memberikan sanksi kepada rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu," tambahnya.
Dia berjanji jika, hal itu terjadi kembali oleh rumah sakit yang sudah terbukti menggunakan vaksin palsu, maka pemerintah kota akan membekukan izin rumah sakit tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.