Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Barang Bukti Sudah Dibuang, Pemkot Bekasi Hanya Temukan Faktur Pembelian Vaksin Palsu

Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan faktur pembelian vaksin dari perusahaan yang tidak resmi

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Barang Bukti Sudah Dibuang, Pemkot Bekasi Hanya Temukan Faktur Pembelian Vaksin Palsu
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Direktur Utama PT Bio Farma Iskandar memperlihatkan vaksin produk Bio Farma, saat jumpa pers terkait vaksin palsu di kantor Bio Farma, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Kamis (30/6/2016). Bio Farma telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim, Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan distributor resmi vaksin Bio Farma, berdasarkan pengamatan fisik, kemasan, dan hasil uji laboratorium, vaksin yang diduga palsu adalah asli, atau tidak dipalsukan. Masyarakat agar tidak ragu untuk mengimunisasi putra putrinya dengan vaksin yang menjadi program pemerintah, baik di rumah sakit, puskesmas, posyandu, maupun di klinik. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan faktur pembelian vaksin dari perusahaan yang tidak resmi oleh tiga rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu.

"Barang buktinya sudah tidak ada, kami hanya temukan faktur pembelian dari distributor yang tidak resmi di tiga rumah sakit ini. Barang bukti vaksinya sudah dibuang-buangin," ujarnya di Kantor Wali Kota Bekasi, Jumat (15/6/2017).

Khusus untuk di Rumah Sakit Hosana Medika Bekasi, pemerintah kota sudah membuat berita acara pemeriksaan, namun menunggu pengumuman ke publik oleh Kementerian Kesehatan.

Syaikhu menjelaskan ke depan, pemerintah kota Bekasi akan menelusuri sejak kapan pemesanan vaksin tersebut dan sudah berapa banyak bayi dan anak yang sudah divaksinasi ketiga rumah sakit itu.

"Ini bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang panjang serta akan memberikan sanksi kepada rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu," tambahnya.

Dia berjanji jika, hal itu terjadi kembali oleh rumah sakit yang sudah terbukti menggunakan vaksin palsu, maka pemerintah kota akan membekukan izin rumah sakit tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas