Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Indra Tetap Sabar Jalani Hidup di Tahanan Bareskrim Polri

"Kondisi dokter Indra sehat, dia sabar menghadapi ini. Saya beritahu kalau kami pengacara sudah menempuh jalur penangguhan penahanan,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dokter Indra Tetap Sabar Jalani Hidup di Tahanan Bareskrim Polri
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Fahmi M Rajab , kuasa hukum dokter Indra, tersangka vaksin palsu yang juga dokter anak di RS Harapan Bunda, Jakarta Timur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat hari sudah dokter Indra Sugiarno SpA ditahan Bareskrim Polri atas kasus vaksin palsu.

Senin (18/7/2016) siang, keluarga dokter Indra didampingi kuasa hukumnya, Fahmi M Rajab menjenguk dokter Indra.

"‎Tadi sempat bertemu dokter Indra, kami menanyakan kabar dan memberikan perkembangan informasi," ujar Fahmi di Bareskrim, Jakarta Selatan.

Fahmi melanjutkan tujuan ia dan keluarga ke Bareskrim selain untuk menjenguk dokter Indra, juga untuk mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik.

"Kondisi dokter Indra sehat, dia sabar menghadapi ini. Saya beritahu kalau kami pengacara sudah menempuh jalur penangguhan penahanan," ungkapnya.

Terakhir, Fahmi juga kembali menegaskan bahwa dokter Indra ‎adalah korban dalam kasus ini.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut dikarenakan dokter Indra tidak mengetahui jika vaksin tersebut palsu.

Untuk diketahui, Dokter Indra Sugiarno SpA adalah satu dari 23 tersangka vaksin palsu yang kini ditahan Bareskrim Polri.

Banyak pihak termasuk keluarga korban vaksin palsu RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur kaget jika dokter anak di rumah sakit ternama itu tega memberikan vaksin palsu kepada anak mereka.

Padahal dr Indra dikenal sebagai sosok yang religius dengan peci hitamnya.

Tidak hanya itu, tutur katanya juga tenang, ramah, dan penuh wibawa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas