Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gantikan Almarhum Husni Kamil Manik, Juri Ardiantoro Terpilih Menjadi Ketua KPU

Rapat pleno Komisioner KPU akhirnya menetapkan Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU defenitif

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in Gantikan Almarhum Husni Kamil Manik, Juri Ardiantoro Terpilih Menjadi Ketua KPU
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014). Dalam rapat tersebut ditampilkan jumlah total DPT pilres seluruh Indonesia sebanyak 190.290.936. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pleno Komisioner KPU akhirnya menetapkan Juri Ardiantoro sebagai Ketua KPU definitif untuk menggantikan posisi Hadar Nafis Gumay yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU sepeninggal Husni Kamil Manik.

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas menjelaskan penentuan posisi ketua KPU definitif dipilih secara musyawarah dan berlangsung sangat baik.

"Dalam rapat pleno memutuskan untuk ketua KPU definitif yaitu bapak Juri Ardiantoro. Jadi, pak Juri akan menjadi Ketua KPU definitif menggantikan pak Hadar Nafis Gumay yang menjadi Plt ketua KPU selama tujuh hari," jelasnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/7/2016) dini hari.

Komisioner KPU berharap dengan terpilih ketua KPU definitif ini bisa mempertahankan prestasi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik, sekaligus melanjutkan agenda-agenda penting lainnya terkait dengan penguatan kelembagaan KPU.

Serta dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, serta pengaturan yang lebih baik regulasi pemilu secara keseluruhan serta bisa menjadi jembatan yang efektif untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan yang terkait dengan penyelenggara pemilu.

"KPU sudah mempunyai tiga ketua, yakni pak Husni Kamil Manik, pak Hadar Nafis Gumay dan Juri Ardiantoro yang kita harapkan menyelesaikan masa jabatan periode 2012-2017," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas