Gantikan Almarhum Husni Kamil Manik, Juri Janji Perbaiki Kinerja KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro berjanji akan tetap menjaga kerja yang telah dilakukan oleh Ketua KPU sebelumnya
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro berjanji akan tetap menjaga dan meneruskan kerja-kerja yang telah dilakukan oleh Ketua KPU sebelumnya, almarhum Husni Kamil Manik.
Menurutnya yang saat ini harus dilakukan adalah memelihara komitmen untuk memperbaiki kinerja KPU.
"Tentu kita akan bersama-sama memelihara komitmen untuk memperbaiki, memelihara, kinerja KPU yang mungkin bisa jadi masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki, tapi saya kira kami sudah melakukan yang terbaik sebagai penyelenggara pemilu," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/7/2016) dini hari.
Dia berharap agar di masa-masa akhir kerja KPU, kepercayaan publik terhadap KPU semakin dapat terbangun serta dapat tetap menjaga nama baik KPU dan hasil-hasilnya.
"Mudah-mudahan tujuh julan ke dpan berakhirnya masa jabatan kami, kami bisa khusnul khotimah," tambahnya.
Juri Ardiantoro sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013.
Kemudian pada 2012, Juri Ardiantoro dipilih oleh DPR untuk mengisi kursi menjadi Komisioner KPU hingga 12 April 2017.