Gantikan Almarhum Husni Kamil Manik, Juri Janji Perbaiki Kinerja KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro berjanji akan tetap menjaga kerja yang telah dilakukan oleh Ketua KPU sebelumnya
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro berjanji akan tetap menjaga dan meneruskan kerja-kerja yang telah dilakukan oleh Ketua KPU sebelumnya, almarhum Husni Kamil Manik.
Menurutnya yang saat ini harus dilakukan adalah memelihara komitmen untuk memperbaiki kinerja KPU.
"Tentu kita akan bersama-sama memelihara komitmen untuk memperbaiki, memelihara, kinerja KPU yang mungkin bisa jadi masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki, tapi saya kira kami sudah melakukan yang terbaik sebagai penyelenggara pemilu," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/7/2016) dini hari.
Dia berharap agar di masa-masa akhir kerja KPU, kepercayaan publik terhadap KPU semakin dapat terbangun serta dapat tetap menjaga nama baik KPU dan hasil-hasilnya.
"Mudah-mudahan tujuh julan ke dpan berakhirnya masa jabatan kami, kami bisa khusnul khotimah," tambahnya.
Juri Ardiantoro sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013.
Kemudian pada 2012, Juri Ardiantoro dipilih oleh DPR untuk mengisi kursi menjadi Komisioner KPU hingga 12 April 2017.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.