Uang Rp 700 Juta di Mobil Panitera Rohadi Diduga Pemberian Politikus Gerindra Sareh Wiryono
"Untuk mendalami dugaan keterlibatan Sareh terkait uang Rp 700 juta yang ditemukan penyidik di mobil Rohadi saat penangkapan,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Gerinda, Sareh Wiyono, diduga sebagai pihak pemberi uang kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Sareh diduga sebagai pihak yang menyerahkan uang kepada Rohadi senilai Rp 700 juta.
Uang tersebut ditemukan penyidik KPK saat Rohadi ditangkap terkait perkara pedangdut Saipul Jamil.
"Untuk mendalami dugaan keterlibatan Sareh terkait uang Rp 700 juta yang ditemukan penyidik di mobil Rohadi saat penangkapan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Menurut Yuyuk, pemeriksaan Sareh tersebut untuk mengonfirmasi mengenai uang tersebut.
Karena, kata Yuyuk, penyidik menduga uang tersebut berasal dari Sareh untuk penanganan kasus tertentu.
"Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi). Di luar kasus SJ (Saipul Jamil), penyidik masih minta keterangan lebih lanjut soal ini," kata Yuyuk.
Sareh diketahui dulunya pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hubungan tersebut diduga dimanfaatkan Sareh untuk mengatur perkara di PN Jakarta Utara.
Sareh, Jumat (22/7/2016) diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rohadi.