Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Sulteng Keluarkan Surat Imbauan Agar Anak Buah Santoso Menyerahkan Diri

Polda Sulawesi Tengah mengeluarkan Maklumat dengan nomor: MAK/3/VII/2016 tentang imbauan penyerahan diri pelaku terorisme setelah tewasnya Santoso.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolda Sulteng Keluarkan Surat Imbauan Agar Anak Buah Santoso Menyerahkan Diri
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Rudy Sufahriadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Sulawesi Tengah mengeluarkan Maklumat dengan nomor: MAK/3/VII/2016 tentang imbauan penyerahan diri pelaku terorisme setelah tewasnya Santoso.

Surat Maklumat ini dikeluarkan di Poso tanggal 22 Juli 2016 yang ditandatangani langsung Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Rudy Sufahriadi.

Berikut isi surat Maklumat tersebut :

Kepala Kepolisian daerah Sulawesi Tengah selaku Penanggung Jawab kebijakan Operasi Tinombala 2016 dalam rangka penegakkan hukum terhadap ‎pelaku terorisme di wilayah Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Poso, dengan ini mengimbau kepada pelaku tindak pidana terorisme yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan segala perbuatan yang telah dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepada mereka yang telah diumumkan masuk dalam DPO tindak pidana terorisme diimbau segera menyerahkan diri ke kantor Polres Poso, kantor KODIM 1307/Poso, kantor Polsek, dan kantor Koramil terdekat serta personel TNI-Polri yang berada di lapangan.

Pihak aparat berkomitmen pada mereka yang menyerahkan diri sebagai berikut :

Berita Rekomendasi

1. Akan memperlakukan mereka secara manusiawi dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

2. Dalam proses hukum tetap berpedoman pada azas-azas yang berlaku.

3. Menyerahkan diri akan lebih baik, dibandingkan jika dilakukan dengan pendekatan upaya paksa (penangkapan) yang kemungkinan berdampak tindakan tegas.

4. Pihak aparat akan memfasilitasi keluarga DPO selama proses hukum.

Sebagai bukti komitmen aparat, DPO yang telah menyerahkan diri diberlakukan secara manusiawi karena musuh aparat adalah perbuatan bukan orangnya.


Adapun nomor yang bisa dihubungi sebagai berikut:

1. Kapolres Poso, AKBP Ronny Suseno HP. 081333578965
2. Dandim 1307/Poso, Letkol Inf Ryan Hanandi HP. 082292256197
3. Satgas 1 Ops Tinombala, AKBP Kelana Jaya HP. 081217592000

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas