Dari Senapan M16 hingga Detonator Aktif Santoso Jadi Barang Bukti
Semua barang itu merupakan hasil temuan Satgas Tinombala 2016 pascabaku tembak enam hari lalu.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, POSO - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Satgas Operasi Tinombala 2016 di Poso, Sulawesi Tengah, menggelar sejumlah barang bukti dari dua orang kelompok Santoso, yang tewas ditembak di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Senin (18/7/2016).
Seluruh barang bukti yang diperlihatkan pada Sabtu (23/7/2016) itu dipastikan milik dari Santoso alias Abu Warda dan Mukhtar alias Kahar, dua orang yang tewas dalam baku tembak Minggu lalu.
Barang bukti yang diperlihatkan di Mapolres Poso itu meliputi sepucuk senjata api laras panjang M16, tiga buah magasin, 82 butir amunisi dari berbagai kaliber, 12 detonator aktif, peralatan memasak dan bahan makanan, lampu, serta pakaian bekas.
Semua barang itu merupakan hasil temuan Satgas Tinombala 2016 pascabaku tembak enam hari lalu.
Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen (Pol) Rudy Sufahriadi selaku Kepala Penanggung Jawab Operasi Tinombala 2016 mengatakan bahwa seluruh barang bukti itu merupakan milik Santoso dan kelompoknya.
Ia menegaskan bahwa sayuran, kopi, dan gula yang diperoleh Santoso bukan berasal dari luar atau dari warga. Mereka mendapatkannya dari hutan dan sebagian diambil dari pondok-pondok para petani di kebun.
"Semua barang bukti yang telah kita gelar adalah milik DPO Santoso dan kelompoknya yang selama ini dikejar," kata Rudy.
Pagi tadi, Satgas Operasi Tinombala menangkap seorang wanita bernama Jumiatun alias Umi Delima. Ia merupakan istri kedua Santoso.
Dengan demikian, jumlah orang dalam jaringan Santoso yang masuk dalam daftar buron berjumlah 18 orang, dua di antaranya perempuan.
Kontributor Kompas TV di Poso/Mansur