Golkar Pertimbangkan Ambang Batas Parlemen di Angka 5-7 Persen
Novanto menyampaikan bahwa ambang batas parlemen (Prlementary Treshold) harus dinaikkan.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto tengah menimbang-nimbang ambang batas yang akan diusulkan dalam pembahasan RUU Pemilu 2019 mendatang.
"Ya antara 5-7 persen. Kita dari Golkar sedang kaji. Apalagi NasDem sudah 7 persen, PKB minta 5 persen. Kalau NasDem 7 persen," ujar Novanto saat ditemui di Kantor BPK RI, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Meski sudah menimbang-nimbang angka yang ideal, Partai Golkar, kata Novanto masih menunggu usulan dari PDIP mengingat hingga saat ini partai tersebut hanya memberi masukan tentang kenaikan ambang batas parlemen.
"Kita sudah mulai berbisik-bisik terus, kita biasa ngelirik PDIP dulu mau berapa persen, lalu partai-partai lain," lanjutnya.
Dirinya menyampaikan bahwa ambang batas parlemen (Prlementary Treshold) harus dinaikkan.
Hal itu berguna untuk menjadi salah satu elemen penguatan parlemen.
"Kalau ambang batas dikecilkan, maka akan banyak partai yang masuk dan kekuatan parlemen akan pecah menjadi banyak dan tidak satu padu," jelasnya.
Setya menjelaskan bahwa dalam sistem presidensial yang dianut oleh Indonesia, penataan sistem politik mempunyai peran penting.
Bukan justru bongkar pasang sistem politik, agar dapat menjalankan pemerintahan secara efektif.