Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Sengketa Golkar, KPK Telusuri Uang Rp 700 Juta di Mobil Rohadi

Uang tersebut diduga terkait pengurusan sengketa Partai Golkar pada Juli 2015 lalu.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terkait Sengketa Golkar, KPK Telusuri Uang Rp 700 Juta di Mobil Rohadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi (memakai baju tahanan) keluar dari kantor KPK Jakarta usai diperiksa, Kamis (16/6/2016). Rohadi ditahan karena diduga menerima suap terkait pengurangan vonis perbuatan asusila terhadap anak yang dilakukan Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan uang Rp 700 juta di mobil tersangka Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Uang tersebut diduga terkait pengurusan sengketa Partai Golkar pada Juli 2015 lalu.

"Iya pasti itu (didalami)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Sementara itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui uang tersebut diterima Nurhadi dari Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono.

Menurut Alex, sebelum dilanjutkan ke penyelidikan baru, terlebih dahulu akan dilakukan gelar perkara.

"Kalau penyidik melihat itu ada korelasi untuk dikembangkan tentu akan dikembangkan. Tapi sebelumnya pasti dilakukan ekspose dulu apakah cukup alat buktinya kan dari satu saksi misalnya," beber Alex.

Menurut Alex, jika dalam gelar perkara ditemukan alat bukti yang mencukupi, pimpinan KPK tinggal membubuhkan tanda tangan.

Berita Rekomendasi

Alex mengaku belum mendapatkan perkembangan terkini terkait hasil pemeriksaan Sareh pada pekan lalu.

"Apa penyelidikan, nanti ekspose. Kalau alat bukti mencukupi kita tanda tangan Sprindik. Tidak semua pemeriksaan saksi, penyitaan aset diberitahukan kepada kami," tukas Alex.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, uang Rp 700 juta itu adalah bagian commitment fee Rp 2,3 miliar untuk gugatan Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sareh sendiri adalah bekas ketua PN Jakarta Utara.

Sebelumnya, Sareh telah diperiksa pada pekan lalu. Kuasa hukum Rohadi, Hendra Hendriansah mengakui pemeriksaan Sareh karena ada keterkaitan antara keduanya. Akan tetapi, Hendra mengaku belum mengetahui secara rinci uang Rp 700 juta tersebut.

"Pemeriksaan tersebut pasti ada kaitannya. Mungkin karena ada percakapan atau hal lainnya," kata Hendra saat dihubungi terpisah.


Kasus tersebut bermula ketika KPK menangkap Rohadi Mei lalu. Dia tertangkap tangan menerima uang Rp 250 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman. Bertha adalah pengacara Saipul Jamil terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.

KPK kemudian menangkap Kasman Sangaji juga pengacara Saipul Jamil, dan kakak Saipul Jamil yaitu Samsul Hidayatullah. Semuanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas