Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Patroli Laut di Kementerian Perhubungan
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono, Selasa (26/7/2016) menerima kunjungan dari jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono, Selasa (26/7/2016) menerima kunjungan dari jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan.
Tujuan dari kunjungan itu untuk koordinasi dan melaporkan adanya dugaan korupsi di Direktorat Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Cris Kuntadi menjelaskan dugaan korupsi yang dimaksud yakni pengadaan kapal patroli laut tahun 2013-2014.
"Kami melapor soal pengadaan kapal patroli, totalnya 16 paket senilai Rp 36,5 miliar. Harusnya kapal itu selesai akhir 2014 tapi sampai saat ini kapal itu belum selesai," katanya di Mabes Polri.
Cris mengungkapkan pihaknya mencium ada indikasi dugaan korupsi berdasarkan hasil audit yang dilakukan di internal Kementerian Perhubungan dan berpotensi terdapat kerugian negara.
Cris berharap laporannya segera ditangani Bareskrim.
Beberapa barang bukti terkait juga sudah diserahkan kepada penyidik Bareskrim.
Lebih lanjut, Kabareskrim Ari Dono mengaku akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Kini kasusnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Kami akan pelajari apa yang sudah diberikan, kronologinya. Bahwa di tahun anggaran 2013-2014 itu ada pengadaan kapal, ternyata sudah tutup anggaran dan kapal ini belum ada sementara pengeluarannya sudah dibayar 100 persen," katanya.