Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Terpidana Mati Perempuan MU yang Dikucilkan Keluarganya

Bahkan saat pernikahan putri satu-satunya ia disebut sudah meninggal

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kisah Terpidana Mati Perempuan MU yang Dikucilkan Keluarganya
Rizal Bomantama
Wakil Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah saat memberikan keterangan pers mengenai hukuman mati yang diberikan kepada MU (42) terdakwa kurir narkoba di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari SH, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yuniyanti Chuzaifah (Wakil Ketua Komnas Perempuan) tak kuasa menitikkan air mata saat dirinya menceritakan kembali kisah pertemuannya dengan MU (42) terpidana hukuman mati kasus narkoba yang saat ini mendekam di Lapas Kota Tangerang.

Komisioner Komnas Perempuan sendiri sempat menemui MU sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 18 Mei 2016, 2 Juni dan 8 Juni 2016.

Dari keterangan yang dihimpun Komnas Perempuan, MU bercerita bahwa dirinya dikucilkan oleh keluarga karena tertangkap membawa narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, 15 tahun silam.

"Bahkan saat pernikahan putri satu-satunya ia disebut sudah meninggal oleh mantan suaminya supaya tidak mencoreng nama keluarga. Itu lah hal yang paling membuatnya menangis," ujar Yuniyanti sambil menitikkan air mata di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari SH, Selasa (26/7/2016).

Namun kesedihannya tersebut bisa disembuhkan oleh sikap putrinya yang sering mengunjungi MU di lapas serta tetap menganggap MU sebagai ibunya.

"Baginya hal itu sudah cukup membuat hatinya tenteram," ujar Yuniyanti mengenang kisah MU.

Berita Rekomendasi

Menurut Komnas Perempuan, pemanfaatan wanita sebagai kurir narkoba merupakan bentuk pembunuhan terhadap wanita tersebut dalam berbagai versi.

"Dalam kasus MU, ia dibunuh sejarahnya, tidak dianggap keberadaannya supaya tidak menyusahkan keluarga. Padahal MU hanya dimanfaatkan dan dia justru ingin kembali bekerja ke luar negeri untuk menghidupi anak-anaknya sebagai single parents," ujar Azriana selaku Ketua Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan sendiri mendapat kabar bahwa MU akan dipindah ke Lapas Nusakambangan akhir minggu ini.

Bahkan ada desas-desus MU akan dieksekusi 30 Juli 2016 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas