Yasonna Nilai Wajar Menteri Dilarang Bepergian ke Luar Jakarta
Yasonna H Laoly menilai wajar adanya larangan bepergian menteri ke luar Jakarta.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menilai wajar adanya larangan bepergian menteri ke luar Jakarta.
Yasonna mengaku tidak mengetahui isu reshuffle terkait dengan larangan bepergian yang disampaikan Mensesneg Pratikno.
"Ya sah-sah saja kalau ada yang penting. Kita itu namanya commander's call," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Yasonna meyakini ada sesuatu yang penting akan dibicarakan terkait larangan tersebut.
Ia mengatakan pada Rabu 27 Juli 2016 dijadwalkan rapat kabinet paripurna di Istana Kepresidenan.
"Oh iya pastilah. Kalau Pak Mensesneg (Pratikno) bilang ada yang penting, tidak boleh bepergian, ya kita hadir," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengeluarkan imbauan kepada para menteri agar tidak keluar dari Jakarta mulai tanggal 25 hingga 29 Juli 2016.
"Iya benar (imbauan menteri tidak keluar Jakarta)," ujar Pratikno di lobby Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Pratikno mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan karena Presiden Joko Widodo akan mengadakan Sidang Kabinet Paripurna dalam waktu dekat, sehingga semua menteri bisa hadir.
"Memang ada rencana pada minggu ini kami akan ada sidang kabinet paripurna dan seperti biasa Pak Presiden mengharapkan semua menteri untuk hadir," kata Pratikno.
Berikut kutipan imbauan yang dikeluarkan oleh Mensesneg :
Bapak Ibu Kabinet Kerja yth, Menindaklanjuti arahan Bp Presiden, dimohon Bapak Ibu tidak meninggalkan Jakarta minggu ini (tgl 25 sd 29 Juli 2016) dikarenakan akan diselenggarakan Sidang Paripurna Kabinet dan diwajibkan utk hadir semua.
Atas perhatiannya disampaikan banyak terima kasih.
Pratikno
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.