Pengamat: Rizal Ramli, Anis Baswedan, dan Jonan Didepak Untuk Akomodir Kepentingan Politik
Perombakan kabinet atau reshuffle jilid II yang dilakukan Presiden Joko Widodo dianggap kental dengan kepentingan pragmatis dan akomodasi politik.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perombakan kabinet atau reshuffle jilid II yang dilakukan Presiden Joko Widodo dianggap kental dengan kepentingan pragmatis dan akomodasi politik.
Pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti mempertanyakan kenapa menteri-menteri yang dinilai berkinerja bagus seperti Rizal Ramli, Anis Baswedan, dan Ignasius Jonan didepak dari kursi menteri.
"Nama-nama yang masuk dan keluar menjelaskan hal ini. Beberapa nama yang sebenarnya menunjukan kinerja bagus, berjalan sesuai dengan visi misi presiden, entah karena apa terpinggirkan," ujarnya ketika dihubungi Tribun, Rabu (27/7/2016).
Sementara, jabatan menteri untuk jatah partai sama sekali tak dikurangi, hanya berganti nama dan posisi.
Hanya Hanura yang kehilangan satu kursi untuk diberikan kepada partai politik lain.
Ditambah lagi ada nama-nama baru yang dianggap berasal dari partai yang baru bergabung dengan pemerintah.
Melihat fakta-fakta tersebut, reshuffle kabinet kali ini ada yang menilai sangat kental dengan kepentingan politik.
"Karena lebih banyak didasarkan pada akomodasi dan pragmatisme politik, maka wajah kabinet baru ini sudah jauh lebih beragam. Dan dengan sendirinya mengaburkan visi misi presiden untuk membangun Indonesia yang berdiri atas dasar Trisakti," jelasnya.
Jadi, kata dia, tak berlebihan jika menyebut bahwa resuffle kali ini untuk kepentingan pragmatisme dan akomodasi politik.
Ray mencontohkan Rizal Ramli yang dinilai peranannya dalam setahun terakhir cukup menonjol.
Bahkan pada tingkat tertentu menyelamatkan Jokowi dari kesulitan politik.
Sebut saja soal blok Masela.
Debat opini soal apakah blok tersebut dikelola dengan metode off atau on shore akhirnya selesai dengan ditetapkannya keputusan sesuai pandangan Rizal Ramli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.