Hanura: Isu Pelanggaran HAM Wiranto Tak Pernah Terbukti
Partai Hanura menilai biasa pro kontra mengenai penunjukkan Wiranto sebagai Menkopolhukkam.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura menilai biasa pro kontra mengenai penunjukkan Wiranto sebagai Menkopolhukam.
Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana menanggapi penolakan kelompok penggiat HAM terhadap Wiranto.
"Isu pelanggaran HAM itu kan tidak pernah terbukti. Pak Wiranto itu patriot yang mencintai bangsanya. Ya kalau oleh orang yg tidak senang sama NKRI, dengan alasan HAM, tentu senang menyerang Pak Wiranto dengan isu itu," kata Dadang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Ia pun mengibaratkan dengan Bung Tomo. Dimana, dimata rakyat Bung Tomo dinilai sebagai pahlawan,
sebaliknya disisi penjajah adalah penjahat perang.
Demikian juga Wiranto, kata Dadang, dimata orang yang cinta NKRI adalah patriot sejati. Sebaliknya dimata orang yang senang NKRI pecah berantakan, Wiranto adalah pelanggar HAM.
"Yang jelas Pak Wiranto adalah sosok pejuang sejati," imbuhnya.
Mengenai tudingan KontraS, Dadang menilai hal itu hanyalah persoalan persepsi. Ia mempertanyakan Wiranto dianggap melanggar HAM padahal sedang membela negara dan menjaga keutuhan bangsa.
"Jadi bukan persoalan harus membuktikan, tapi geser posisi cara pandangnya dari nasionalisme, baru itu benar," kata Anggota Komisi X itu.
Diketahui bahwa beberapa lembaga pegiat HAM menolak keras kehadiran Wiranto dalam jajaran kabinet kerja Joko Widodo. KontraS misalnya, mengatakan bahwa Wiranto telah dinyatakan bertanggungjawab oleh badan PBB di bawah mandat Serious Crimes Unit.
Begitu juga dengan Setara Institute, yang menyatakan bahwa Jokowi lupa untuk mempertimbangkan masalah HAM berat masa lalu dengan memasukkan nama Wiranto.
Mereka menilai, masuknya Ketua Umum Partai Hanura tersebut menjadi bukti pengusutan pelanggaran HAM masa lalu hanya menjadi komoditas politik 2014 belaka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.