Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malam Ini Keluarga Terpidana Mati Diminta Standby

Namun, Ricky mengaku tidak tahu apa maksud dari pernyataan petugas tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Malam Ini Keluarga Terpidana Mati Diminta Standby
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Enam personel polisi dari Sabhara Polda Jawa Tengah, berjaga di sekitar pintu masuk penyebrangan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7/2016) 

TRIBUNNRES.COM, JAKARTA - Pengacara terpidana mati Humphrey Ejike, Ricky Gunawan,  mengatakan, situasi di Nusakambangan semakin mencekam.

Penjagaan kian diperketat dan pengunjung sudah tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan lembaga pemasyarakatan yang letaknya terpisah di tengah-tengah perairan.

Bahkan, kata Ricky, ia dan keluarga Humphrey diminta bersiaga malam ini untuk menunggu di Cilacap.

"Hanya bilang ke keluarga 'Nanti siap-siap ya. Standby kan sampai malam?', begitu," ujar Ricky, saat dihubungi, Kamis (28/7/2016).

Namun, Ricky mengaku tidak tahu apa maksud dari pernyataan petugas tersebut.

Ia juga tak bisa menyimpulkan apakah itu isyarat eksekusi mati akan dilakukan malam ini atau tidak.

"Bahasanya tidak eksplisit soal eksekusi. Sampai sekarang belum ada briefing resmi," kata Ricky.

Berita Rekomendasi

Humphrey mengakui, pengawalan di ring I tempat eksekusi sudah diperketat sejak siang tadi.

Kecurigaan adanya eksekusi mati juga kian menguat.

"Sudah mulai banyak polisi. Tahun kemarin juga seperti ini," kata Ricky.

Humphrey divonis mati pada tahun 2003 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kepemilikan 1,7 kilogram heroin.

Diketahui ia merupakan otak dari sindikat narkoba di Depok.


Namun, hukuman mati tak lantas membuat Humphrey jera.

Ia masih menjalankan bisnisnya dari balik jeruji besi dan kembali diringkus Badan Narkotika Nasional pada tahun 2012.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas