Polisi Didesak Usut Pengakuan Gembong Narkoba Freddy Budiman "Setor Miliaran Rupiah ke Pejabat BNN"
Yang bertugas membongkar dan membuktikan fakta-fakta dan pengakuan Freddy adalah aparatur hukum.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai tidak ada hal baru yang disampaikan oleh bandar narkoba Freddy Budiman seperti dituliskan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, di Facebook.
Freddy Budiman yang dieksekusi mati dini hari tadi, katanya, pernah menyogok pejabat BNN dengan miliaran rupiah agar bisnis narkobanya lancar.
Dalam testimoni tersebut, Freddy menyampaikan.
"Dalam hitungan saya, selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp 450 miliar ke BNN. Saya sudah kasih Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri."
"Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2, di mana si jenderal duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun."
Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, fakta dan pengakuan seperti itu sudah banyak disampaikan oleh berbagai pihak terutama keterlibataan aparatur hukum yang jadi beking bandar narkoba.
"Bahkan (oknum aparat) ikut menjual narkoba dan memeras para pengedar besar narkoba," ujar Dahnil ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (29/7/2016).
Yang membuatnya heran, Freddy Budiman saat dipenjara tidak pernah mengungkap fakta siapa oknum yang bermain? Dan pejabat mana yang menjadi dan pemain utamanya?
Namun pertanyaannya sekarang, bagaimana pihak kepolisian menindaklanjuti fakta-fakta dan pengakuan Freddy itu.
Tindaklanjuti itu yang menurut Dahnil jauh lebih penting bagi publik kini.
"Nah, bagi saya yang disampaikan Haris Azhar itu sudah sering didengar, tinggal bagaimana pihak kepolisian menindaklanjuti fakta-fakta dan pengakuan itu," katanya.
"Bukan justru berkelit dengan berbagai kalimat apologitik. Minta dibuktikan dan lain-lain," dia menambahkan.
Dahnil mengingatkan, bahwa yang bertugas membongkar dan membuktikan fakta-fakta dan pengakuan Freddy adalah aparatur hukum.
"Bukan Haris Azhar atau yang lain," ujarnya.
Pengakuan Freddy
Koordinator KontraS, Harris Azhar dalam pesan singkatnya menceritakan bagaimana tereksekusi mati Freddy Budiman pernah mengungkapkan dirinya memberi sejumlah uang kepada BNN sebagai 'Uang Setor' bisnis narkobanya.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyelundupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 miliar ke BNN," ujar Freddy kepada Harris.
"Saya sudah kasih Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di Mabes Polri."
Haris menulis lengkap testimoni Freddy Budiman dan beredar luas di jejaring sosial.
"Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua, di mana si jenderal duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun,” cerita Harris, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Harris melanjutkan bahwa BNN juga pernah diberitahu mengenai keberadaan pabrik narkoba yang berada di Cina oleh Freddy.
Namun petugas BNN tidak dapat melakukan apapun dan akhirnya kembali ke Indonesia.
Dari keuntungan penjualan, Freddy mengatakan dapat membagi-bagi puluhan miliar ke sejumlah pejabat di institusi tertentu, termasuk Mabes Polri untuk mengamankan bisnis narkobanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.