Kapolri Perintahkan Komjen Syafruddin ke Tanjung Balai
Sebanyak tujuh warga diamankan di Polres Tanjungbalai karena melakukan penjarakan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengutus Kalemdikpol Komjen Pol Syafruddin memantau langsung kondisi di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Seperti diketahui, sejak Jumat (29/7/2016) malam hingga Sabtu (30/7/2016) dini hari tadi, terjadi aksi anarkis dimana sekelompok massa melakukan perusakan di beberapa tempat ibadah.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan kerugian ditaksir hingga ratusan juta.
Sebanyak tujuh warga diamankan di Polres Tanjung Balai karena melakukan penjarakan.
Aksi ini dipicu karena adanya permintaan seorang warga Tionghoa inisial M yang meminta mengecilkan volume suara mikropon di Mesjid Almakshum di Jalan Karya.
"Pak Kapolri memerintah saya segera ke Tanjung Balai. Dan saya sudah perintahkan Kapolda Sumut untuk memimpin pemulihan situasi," ucap Syafruddin saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/7/2016).
Jenderal bintang tiga ini menambahkan selain fokus untuk melakukan pemulihan, pihaknya juga meminta penyidik tegas melakukan penindakkan hukum pada para pelaku.
"Untuk penegakan hukum, saya minta anggota supaya lakukan secara akurat dan tepat. Jangan main asal tangkap saja," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.