Dalam Rekaman Ini, Titus Ungkap Alasan Mengapa Ia Merasa Menjadi Korban Hukum di Indonesia
Titus berharap bila eksekusi dilakukan masyarakat Indonesia mengetahui jeritan hatinya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Michael Titus Igweh marah besar jelang pelaksanaan eksekusi matinya.
Kemarahan Titus yang kini jenazahnya akan dimakamkan di negara asalnya, Nigeria tersebut direkam keluarga Nila, adik ipar Titus selama 24 menit di Lapas Besi Nusakambangan. .
Nila mengatakan Rekaman tersebut diambil beberapa hari menjelang eksekusi melalui handphone. Titus berharap bila eksekusi dilakukan masyarakat Indonesia mengetahui jeritan hatinya.
Saat dibesuk, emosi Titus sangat labil. Nada bicaranya meninggi dan selalu marah-marah. Itu terjadi lantaran Titus tak bisa menerima eksekusi mati yang segera diterimanya waktu itu.
Dalam rekaman tersebut Titus meluapkan emosinya dengan menyalahkan semua pihak. Mulai dari pemerintah Indonesia, penegak hukum hingga media.
Berikut isi rekaman Titus yang menjelaskan bahwa dirinya tak bersalah"
Assalamualaikum masyarakat Indonesia yang cinta damai, salam sejahtera semuanya. Nama saya Michael Titus, terpidana mati tanpa bersalah.
Saya tidak pernah bersalah sampai kapan pun. Hukum di negeri ini bukan hukum, tapi politik hukum, hukum politik. Hakim-hakimnya tidak ada yang benar, banyak oknum hakim yang tidak benar, banyak oknum-oknum polisi yang jahat, yang mau karena dapat pangkat sesat, dia mau korbankan orang lain.
Saya ini punya kasus, kasusnya saya enggak bersalah. Sudah ada dua orang yang ditangkap, polisi sudah bunuh dua-duanya, sebelum saya sidang.
Orang yang punya barang sudah mati, kemudian polisi mengarahkan ke saya dan meminta saya untuk mengaku pernah ke rumah pemilik narkoba untuk beli barang.
Saya sudah bantah itu ke persidangan. Karena semua intimidasi saya alami di kantor polisi.
Semua enggak ada yang mau tahu, karena saya orang hitam, orang Nigeria. Semua yang saya omongin pasti bohong. Karena memang sudah banyak yang kena masalah narkoba semua di-black list.
Tetapi polisi, Ibu Putu Mulyadi, Bambang, Sugeng, dan semua yang menangkap saya jangan lupa, kalau mereka tidak tobat, mereka kena akibatnya nanti. Karena Tuhan lihat semuanya, saya ini sudah dibebaskan, ditangkap lagi, dihukum mati.
Orang-orang yang terlibat dengan saya, sudah meninggal. Hillary saja sudah PK, hukumannya sudah turun 12 tahun. Lalu kenapa saya harus tetap dihukum mati?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.