Kapolri Minta Warga Tidak Mudah Terpengaruh Provokasi di Media Sosial
Kapolri mengimbau masyarakat jangan memprovokasi dan juga mudah terprovokasi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016) lalu, diduga disebabkan karena ada provokasi di media sosial.
Semula, aparat kepolisian telah menengahi masyarakat yang bersengketa, tetapi warga lainnya ikut terpicu karena pesan itu.
Untuk mencegah aksi serupa, maka Polri akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Informatika).
"Kami akan berkoordinasi dengan menkominfo bagaimana pengawasan media sosial twiter, facebook, dan lainnya yang mudah setiap orang menyebarluaskan secara viral," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (31/7/2016).
Menurut dia, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi jangan ada isu provokatif di media sosial, yaitu meminta provider internasional memiliki server di Indonesia.
"Apakah mungkin salah satunya demgan meminta provider internasional memiliki server di sini mungkin bisa salah satu solusi, sehingga bisa mencegah dan mengantisipasi jangan ada isu provokatif di media sosial yang sangat mudah sekali," kata dia.
Selain peran dari pemerintah untuk membuat langkah strategis, Kapolri juga mengimbau masyarakat jangan memprovokasi dan juga mudah terprovokasi.
Setelah menerima informasi itu, dia meminta kepada masyarakat supaya mengecek kebenaran informasi yang diterima.
Jangan sampai ada dampak negatif dari media sosial.
"Jangan sampai mudah terprovokasi berita-berita yang belum tentu benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan di media sosial. Dan, kami mengimbau netizen pengguna media sosial tolong jangan menyebarkan isu negatif yang tak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Dia telah menyampaikan kepada jajaran kepolisian para kapolda, untuk semua merapatkan barisan dengan jajaran TNI, pemda, masyarakat, dan tokoh masyarakat tokoh agama jangan sampai terpengaruh isu-isu negatif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.