Alumni FH Unhas Gelar Rapat Kerja Rumuskan Program dan Rekomendasi Untuk Pemerintah
Alumni Fakultas Hukum Unhas yang tersebar diberbagai instansi dan lembaga profesional adalah potensi besar
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tuntutan dan harapan untuk perubahan atau revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang kini sedang digodok pemerintah dan DPR, dalam perjalanannya, perubahan regulasi kenegaraan seringkali menghadapi masalah dalam merealisasikannya.
Banyaknya pandangan yang muncul, serta pro dan kontra pun tidak jarang mengganggu rencana besar perubahan hukum nasional ke arah yang lebih baik.
Disinilah dibutuhkan peran para pakar hukum dan praktisi untuk menuangkan ide dan pemikirannya guna terlibat langsung dalam pembangunan hukum nasional tersebut.
Alumni Fakultas Hukum Unhas yang tersebar diberbagai instansi dan lembaga profesional adalah potensi besar untuk memberikan masukan pada perkembangan hukum di Indonesia.
Disiplin keilmuan kuat dengan pengalaman bisa memberi dampak pada perubahan regulasi yang menjamin tercapainya tujuan hukum yakni keadlan, kemanfaatan, dan kepastian hukum itu sendiri.
Oleh karena itu, alumni FH Unhas menggelar rapat kerja untuk merumuskan sejumlah program dan rekomendasi untuk pemerintah.
Selain tentang isu KUHP, juga akan dibahas sejumlah masalah strategis nasional diantaranya tentang penerapan UU Pendidikan Tinggi yang memungkinkan pihak kampus mengeluarkan sertifikat profesi.
Ketua IKA Fakultas Hukum Unhas Jabodetabek, Mukammad Ismak mengatakan, alumni Unhas harus bisa berperan dalam mewarnai dinamika hukum nasional.
Menurutnya, kepakaran yang dimiliki haruslah bisa menjadi sarana untuk berkontribusi aktif dalam membangun bangsa dan kehidupan sosial. Mengkaji kebijakan negara dan mengawal setiap regulasi yang lahir di negeri ini.
"Seperti KUHP. Apa kabar revisinya? Ini harus ada ujungnya karena berbicara bagaimana membangun hukum di negeri ini," kata Ismak dalam keterangan yang diterima, Minggu (31/7/2016).
Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ini mengatakan, peran alumni sangat penting. Pemerintah membutuhkan pemikiran dari alumni.
"Banyak hal yang akan menjadi konsentrasi alumni nanti. Kebijakan negara, khususnya yang bersentuhan dengan hukum harus jadi perhatian. Kedisiplinan hukum, dan tumpang tindihnya hukum juga perlu dikaji, dan diberi solusi," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Siking Suriyadi mengatakan, acara rapat kerja yang akan melahirkan sejumlah rekomendasi tersebut diawali dengan halal bihalal dan pengkuhan pengurus IKA FH Unhas se Jabodetabek.
"Ini langkah awal untuk ikut terlibat dalam membantu pemerintah membangun kehidupan masyarakat yang tertib hukum. Dengan slogan, satukan langka, wujudkan karya, maka alumni Unhas siap memberikan kontribusi positif untuk bangsa," katanya.