Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Bermodus Pekerja Asing

Seorang pekerja asing asal Taiwan, Lu Chui Wen (42), diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in BNN Ungkap Jaringan Narkoba Bermodus Pekerja Asing
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Lu Chui Wen (42), warga negara Taiwan yang kedapatan memiliki 15 kilogram shabu, yang diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pekerja asing asal Taiwan, Lu Chui Wen (42), diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ia kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, di mobilnya yang terparkir di komplek apartemen Mediterania, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (30/7/2016).

Kepala BNN, Budi Waseso, mengatakan pelaku datang ke Indonesia dengan kedok sebagai pekerja, yakni teknisi listrik dengan visa wisata.

Di Indonesia ia lalu menerima 15 kilogram sabu dari seorang temannya.

Sabu tersebut diketahui diseludupkan melalui jalur laut.

"Sabu tersebut diketahui dari Tiongkok, bagaimana bisa lolos masuk ke Indonesia, tim kami masih melakukan pendalaman,"ujar Budi Waseso dalam konfrensi pers, di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2016).

Berita Rekomendasi

Dari tangan pelaku petugas mengamankan uang sebesar 7 ribu dollar Amerika Serikat (AS), sejulah uang dalam mata uang Yuan dan dollar Taiwan.

Kemudian sejumlah telepon genggam dan satu unit mobil yang sempat digunakan untuk menyembunyikan narkoba.

Budi Waseso atau yang akrab dipanggil Buwas menyebutkan pelaku dijerat dengan passal 114 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang pemberantasan narkoba.

Buwas mengatakan pelaku terancam hukuman maksimal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas