Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Wajib Umumkan Temuan Tim Pencari Fakta Kasus Munir Kepada Publik

Sidang gugatan kepada Presiden RI untuk mengumumkan kepada publik laporan hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir kembali digelar.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemerintah Wajib Umumkan Temuan Tim Pencari Fakta Kasus Munir Kepada Publik
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Sidang gugatan kepada Presiden RI untuk mengumumkan kepada publik laporan hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir kembali digelar di Komisi Informasi Pusat, Selasa (2/8/2016). 

Sebelumnya, KontraS telah mendatangkan dan meminta penjelasan tentang hal ini kepada Kementerian Sekretariat Negara pada 1 Maret 2016.

Tetapi, lembaga itu menyatakan bahwa mereka tidak memiliki dan menguasai laporan hasil penyelidikan TPF Munir.

Bahkan Kemensesneg lanjutnya dalam tanggapannya juga mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui keberadaan laporan hasil penyelidikan TPF tersebut.

Pernyataan itu kata Yati sangat sulit diterima sebab TPF Munir dibentuk secara resmi presiden dan pelaksanaan kegiatan operasionalnya diurus Kemensesneg.

Karena itu, pernyataan tersebut menunjukan ketidakseriusan dan keengganan pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus Munir.

Lebih lanjut Yati mengatakan pengumuman hasil laporan TPF Munir tersebut sangat penting bagi Suciwati, istri Munir dan juga masyarakat.

Ketidakseriusan pemerintah itu menurut Yati telah mencederai rasa keadilan dan harapan publik terkait penyelesaian kasus Munir.

Berita Rekomendasi

Dalam petisi di Change.org sudah terkumpul 11 ribu lebih dukungan masyarakat yang mendesak pemerintah Indonesia membuka dokumen hasil penyelidikan TPF Munir dan penuntasan kasus ayah dua anak itu.

"Desakan masyarakat sebetulnya cukup kuat pada pemerintah agar hasil TPF ini dibuka, agar kasus Munir ini diselesaikan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas