Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto Nilai Hukuman Mati Tidak Perlu Dievaluasi

Wiranto menilai ketentuan hukuman mati di Indonesia tidak perlu dievaluasi.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wiranto Nilai Hukuman Mati Tidak Perlu Dievaluasi
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menilai ketentuan hukuman mati di Indonesia tidak perlu dievaluasi.

"Tidak usah (dievaluasi,-red), ini kan ketetapan pemerintah. Bagaimanapun kita punya yurisdiksi hukum nasional," ujarnya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Dia menjelaskan bahwa produk hukum di Indonesia mempunyai kepentingan untuk masyarakat Indonesia, bukan untuk kepentingan perorangan.

"Kalau memang ada perlu evaluasi, coba nanti saya tanya Pak Mensekab," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, eksekusi mati bukan sesuatu yang menggembirakan.

Hal tersebut disampaikan Pramono terkait banyaknya kritik dan penolakan terhadap eksekusi mati yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri.

Berita Rekomendasi

"Berbagai usulan yang timbul tentunya akan dipertimbangkan oleh pemerintah karena melaksanakan hal yang seperti ini bukan hal yang menggembirakan," kata Pramono di Kantor Setkab, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Namun, Pramono menekankan, saat ini eksekusi yang diatur undang-undang harus dilakukan karena narkoba bisa merusak generasi bangsa.

Mengeksekusi terpidana narkoba skala bandar dianggap bisa melindungi bangsa Indonesia dari bahaya narkoba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas