Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Alasan TNI Ikut Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri

Kapuspen TNI membenarkan pihaknya ikut melaporkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ke Bareskrim.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 2 Alasan TNI Ikut Laporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri
Puspen TNI
TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman membenarkan bahwa TNI ikut melaporkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ke Bareskrim Polri.

Pelaporan tersebut terkait pernyataan Haris yang mengungkapkan kesaksian Freddy Budiman ke media.

Menurut Tatang, ada dua hal yang menjadi alasan TNI melaporkan Haris bersama Polri dan Badan Narkotika Nasional.

Pertama, TNI ingin mendapatkan kepastian hukum terkait kesaksian yang dibeberkan Haris.

"Karena secara otomatis dengan surat tersebut pihak Polri akan melaksanakan lidik dan sidik dengan mengumpulkan barang bukti," kata Tatang, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (3/8/2016).

Proses hukum yang dilakukan Polri, kata dia, akan membuktikan apakah benar ada backing atau tidak di balik bisnis narkoba yang dijalankan Freddy.

Dari keterangan yang disampaikan Haris, untuk mengamankan upaya penyelundupan tersebut, narkoba dibawa dengan menggunakan kendaraan TNI yang dimiliki jenderal bintang dua.

Berita Rekomendasi

Tatang mengatakan, jika ditemukan kebenaran dalam pengusutan yang dilakukan Polri, maka hal itu akan menjadi langkah awal TNI untuk mengusut informasi tersebut.

"Jika sebaliknya, harus dipertanggungjawabkan karena ini menyangkut trust dari publik," ujar dia.

Alasan kedua, TNI ingin memberikan pelajaran dan pendidikan kepada masyarakat agar memahami hukum dan berhati-hati menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Paham dalam prosedur dan saluran pengaduan. Tidak asal mengadu lewat medsos," kata dia.

Ia meminta agar pelaporan yang dilakukan TNI tak dinilai sebagai upaya untuk menyeret seseorang ke ranah pidana.

"Yang terpenting adalah mendorong adanya upaya pembuktian dan kebenaran," kata Tatang.

Tanggapan Haris Azhar

Dihubungi secara terpisah, Haris menyayangkan jika informasi tentang kesaksian Freddy yang diungkapkannya dianggap menjelek-jelekkan institusi. 

"Kalau misalnya itu dianggap jadi pandangan buruk bagi masyarakat, ada banyak kesaksiaan masyarakat yang bilang ke saya bahwa itu sudah menjadi satu rahasia publik. Saya hanya membahasakan saja," kata dia.

Menurut Haris, respons pemerintah seharusnya membentuk tim independen untuk menelusuri cerita Freddy tersebut.

"Jadi mustinya bukan saya yang dilaporkan," kata Haris.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas