Jokowi Intruksikan Kepala Daerah Bentuk TPID kendalikan Inflasi
Presiden Joko Widodo memberikan instruksi kepada tiap-tiap daerah yang dipimpinnya agar dapat mengendalikan inflasi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di hadapan para kepala daerah seluruh Indonesia, Presiden Joko Widodo memberikan instruksi kepada tiap-tiap daerah yang dipimpinnya agar dapat mengendalikan inflasi.
Beliau berpesan agar tiap-tiap daerah sudah memiliki Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) masing-masing.
"Ada beberapa kabupaten/kota yang belum memiliki TPID. Segera bentuk, ini penting sekali," ujar Presiden saat berpidato dalam acara Rapat Koordinasi Nasional VII Tim Pengendalian Inflasi Daerah di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Kemudian, para kepala daerah diinstruksikan untuk menyiapkan anggaran yang khusus dialokasikan untuk kepentingan pengendalian harga.
Dengan adanya anggaran tersebut, bila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar di suatu daerah, maka pemerintah daerah dapat langsung melakukan intervensi.
"Jawa Timur intervensi di sisi transportasi, bisa. Jakarta intervensi di harga. Seperti daging dijual kalau di luar Rp. 120 ribu, dijual Gubernur DKI Rp 39 ribu, ada subsidi di situ."
"Saya kira kota lain bisa lakukan itu selain hal rutin seperti pasar murah yang kita lakukan," kata Presiden.
Pemantauan di tempat-tempat penyimpanan bahan pokok masing-masing daerah juga disinggung Presiden.
Pemantauan tersebut diinstruksikan olehnya untuk dilakukan setiap dua minggu atau tiap bulannya.
"Apa mereka menumpuk terlalu banyak? Berarti mau main-main harga. Apa mereka tidak punya stok? Itu harus kita ketahui," kata Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan soal konektivitas.
Distribusi barang akan terhambat bila tidak didukung dengan infrastruktur jalan yang memadai di masing-masing daerah.
"Kalau masih ada jalan seperti di gambar, becek seperti itu, biaya transportasi pasti tinggi. Kalau kabupaten/kota bisa melakukan perbaikan, silakan dilakukan. Kalau tidak, sampaikan ke pemerintah pusat agar kita yang melakukan," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.