Polisi Soal Tentang Haris Azhar: Kritik yang Tidak Berdasar Bisa Membangun Persepsi Negatif
"Kami bukan antikritik. Tapi kritik yang tidak berdasar itu bisa membangun persepsi (negatif) yang tidak mendasar tanpa fakta."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membantah, pihaknya melaporkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar karena tidak terima dikritisi.
Martinus mengatakan, Haris dilaporkan karena apa yang dia ungkap ke media terkait ucapan Freddy Budiman tidak berdasar dan minim pembuktian.
"Kami bukan antikritik. Tapi kritik yang tidak berdasar itu bisa membangun persepsi yang tidak mendasar tanpa fakta," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
"Kalau bangun persepsi, lalu jadi satu kebenaran kan memberikan pelajaran yang kurang baik," lanjut dia.
Menurut Martinus, dalam mengutarakan kritik pun kata-kata yang dipilih harus tepat dan berdasarkan fakta. Jangan sampai menjurus pada pencemaran nama baik dan malah menjadi bumerang.
Alih-alih menyebarkan informasi itu melalui media sosial, kata Martinus, semestinya Haris membicarakannya langsung dengan instansi terkait yang disebut dalam percakapan dengan Freddy.
"Saudara HA kan banyak kenalan, kenapa tidak diomongin. Kan nanti bisa ditindaklanjuti kalau ada komunikasi yang baik," kata Martinus.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menilai, informasi yang disampaikan Haris Azhar soal Freddy Budiman harus dijadikan masukan bagi aparat untuk berbenah diri.
Haris mengaku bahwa Freddy menyampaikan soal adanya oknum polisi, BNN, dan TNI yang membantunya melakukan bisnis narkoba.
"Presiden mengingatkan kepada aparat untuk melihat kritik atau info itu sebagai masukan untuk melakukan koreksi apabila kritik dan info itu berkaitan dengan oknum aparatnya," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Presiden, lanjut Johan, menekankan bahwa aparat sebaiknya berdialog dengan Haris untuk menelusuri informasi yang disampaikan Freddy.
Presiden juga menekankan harus ada bukti yang kuat bahwa oknum aparat itu terlibat bisnis narkoba.
"Kalau ada (oknum aparat yang terlibat), Presiden tegas menyampaikan harus diusut tuntas," tambah Johan.
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.
Menurut Haris, Freddy bercerita dirinya hanya operator penyelundupan narkoba skala besar.
Saat akan mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.
Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.
Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
Cerita yang diungkapkan Haris ketika Freddy sudah dieksekusi mati tersebut berujung polemik.
Pihak BNN, TNI dan Polri belakangan melaporkan Haris dengan tuduhan melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.