Taufik Tak Menyangka Postingan di Facebook Membawanya ke Kantor Polisi
Taufik tak menyangka postingan tulisan terkait kerusuhan di Tanjung Balai di akun Facebook-nya berujung di kantor polisi.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
BIBIRNYA bergetar, bicara terbata-bata hingga terus menanyakan maksud kedatangan. Begitu ekspresi kecemasan Ahmad Taufik (41), warga Jagakarsa yang ditetapkan sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian di Facebook (FB) terkait kerusuhan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, saat ditemui Tribun di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Taufik mengaku masih syok dan khawatir dibawa kembali ke Polda Metro Jaya. Ia mengira didatangi oleh polisi. Namun, akhirnya ia bersedia menerima kedatangan awak media setelah diberi penjelasan.
Taufik tak menyangka postingan tulisan terkait kerusuhan di Tanjung Balai di akun Facebook-nya berujung di kantor polisi.
"Saya benar-benar menyesal. Saya benar-benar minta maaf. Saat diperiksa di Polda saya juga sampaikan penyesalan dan minta maaf," ucap Taufik.
Taufik menyebut dirinya tidak punya niatan atau tujuan tertentu, apalagi sampai melakukan provokasi atau menggalang massa terkait kerusuhan di Tanjung Balai pada Jumat malam hingga Sabtu (30/7/2016) lalu.
"Saya menulis di Facebook karena kekesalan saya setelah baca berita. Tapi, ternyata itu salah dan melanggar. Ini jadi pembelajaran untuk saya dan warga lainnya," sambung Taufik.
Sebelum menceritakan awal mula dirinya memposting tulisan bernada ujaran kebencian hingga berujung ke kantor polisi, Taufik menceritakan latar belakang dirinya.
Taufik mengaku telah mempunyai istri dan seorang anak perempuan yang duduk di bangku sekolah dasar.
Sebelumnya, ia bekerja sebagai desainer interior properti pada sebuah perusahaan di Jaksel. Namun, kariernya di perusahaan tersebut berhenti setelah terkena serangan stroke pada 2012.
Akibatnya, sejumlah organ bagian kanan tubuhnya lumpuh.
Kaki kanan Taufik terlihat terpincang-pincang saat melangkah dari kamarnya menuju ke ruang tamu. Siku tangan kanannya terlihat menekuk kaku. Demikian pula pergelangan tangannya.
Pada 2013, Taufik didiagnosa oleh dokter terkena virus toksoplasma dan berimbas pada sistem saraf serta kekebalan tubuhnya. Dua serangan penyakit tersebut membuatnya tidak bisa beraktivitas secara normal.
Sejak 2012, ia lebih banyak berada di dalam kamar, dibantu istri dan orang tua.
"Jujur, saya sudah empat tahun ini dalam keadaan stroke. Kalau tidak ibadah atau desain-desain di laptop, saya buka-buka postingan dari teman. Beruntung ada istri yang sabar menemani saya meski saya sudah tidak bisa bekerja," aku Taufik.
Taufik mengaku justru baru mengetahui adanya kerusuhan di Tanjung Balai pada Sabtu pagi setelah mendapat pemberitahuan melalui Whatsapp temannya.
"Jadi, salah besar kalau ada yang menyangka saya diamankan polisi karena yang menulis di Facebook sehingga warga yang di Tanjung Balai jadi rusuh. Saya baru posting tulisan di facebook Sabtu pukul 10.00. Sedang kejadian di Tanjung Balai itu Jumat malam," katanya.
Jaminan Istri
Selasa (2/8/2016) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, menjadi hari yang paling tak terlupakan bagi Taufik. Baru saja ia menghidupkan telepon genggam, 13 polisi berpakaian dinas dan bebas mendatangi kediamannya.
Rupanya, para polisi tersebut hendak membawanya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Yah saya kaget, pagi-pagi saya sudah didatangi banyak polisi. Ada 13 polisi yang datang, tapi yang masuk dan cari-cari ke dalam kamar hanya beberapa. Lalu saya diberitahu soal tulisan di Facebook saya soal kejadian Tanjung Balai," katanya.
Handphone istri dan tablet milik anaknya ikut disita.
"Yah, anggota keluarga saat itu juga kaget," ujarnya.
Lantas, polisi membawa Taufik menggunakan mobil patroli ke Polda Metro Jaya, disaksikan istri, orangtua, dan Ketua RT setempat.
"Waktu polisi datang, menjelaskan, dan langsung membawa saya, saya nggak protes, nurut saja," ujarnya.
Ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak Selasa pagi hingga menjelang malam. Ayahanda dan istrinya membesuk di sela pemeriksaan pada Selasa siang lantaran khawatir pada kondisi kesehatan Taufik.
Taufik pun sempat tertidur di meja pemeriksaan karena daya tahan tubuh dan kelelahan menjalani pemeriksaan.
Akhirnya, penyidik mengizinkan Taufik pulang atas dasar kemanusiaan setelah mengetahui kondisi kesehatan dan fisiknya itu.
Namun, ia dikenakan wajib lapor dua kali seminggu dengan jaminan sang istri.
"Istri saya sebenarnya masih syok, tapi dia bersedia jadi jaminan untuk saya," ujarnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Taufik menyatakan akan memenuhi setiap panggilan penyidik.
"Saya mengaku salah, makanya saya menyesal dan minta maaf waktu diperiksa itu. Kalau saya bisa tarik tulisan di Facebook itu, saya mau kok," ujarnya. (tribunnews.com/abdul qodir)