Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Peredaran Narkoba, BNN; Itu Masih Jauh

Tim Inspektorat Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan belum ada tanda-tanda dugaan keterlibatan jenderal TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Peredaran Narkoba, BNN; Itu Masih Jauh
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir/ACOZ
Kepala Badan Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) memimpin langsung operasi penggerebekkan 30 Kg narkoba jenis sabu di salah satu kamar Hotel Orchardz, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016) petang. TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tim Inspektorat Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan belum ada tanda-tanda dugaan keterlibatan jenderal TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba sebagaimana yang diklaim Koordinator Kontras Haris Azhar berdasarkan cerita terpidana Freddy Budiman.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan penelusuran yang dilakukan Tim dari BNN bergerak dari bawah untuk mendapatkan informasi.

"Belum, jauh sekali. Harus dari bawah dulu dari sumber dulu," kata Slamet di Cikini, Jakarta, Sabtu (6/8/2016).

Menurut Slamet, pihaknya masih mengagendakan permintaan keterangan dari Haris. Slamet mengaku sudah mengatur waktu untuk memeriksa Haris terkait cerita yang disebarkan melalui broadcast messenger itu.

"Pemeriksaan terhadap Saudara Haris belum selesai. Masih ada berlanjut, masih janji untuk ketemu lagi untuk diambil keterangan lagi," kata dia.

Tim yang terdiri dari tujuh orang tersebut, kata Slamet akan bekerja selama dua bulan untuk memverifikasi dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam catatan yang disebarkan Haris tersebut. Slamet menegaskan, informasi yang disampaikan Haris harus jelas memuat siapa yang berbuat, apa yang diperbuat dan bagaimana caranya itu dilakukan.

Sebelumnya, dalam catatant tersebut, Haris menuliskan pengakuan Freddy menyetir mobil jenderal bintang dua TNI dari Medan menuju Jakarta membawa Narkoba. Catatan tersebut kemudian berujung pelaporan Haris ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri oleh Polri, BNN dan TNI.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas