KPK Cari Cara Pulangkan Bekas Petinggi Lippo dari Luar Negeri
"Eddy Sindoro memang sudah tiga kali dipanggil dan tidak ada keterangan," kata Yuyuk.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menempuh cari lain untuk menghadirkan Chairman PT Paramount Enterprise International, Eddy Sindoro.
Sindoro telah mangkir tiga kali dari panggilan KPK terkait kasus suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Edy Nasution.
"Eddy Sindoro memang sudah tiga kali dipanggil dan tidak ada keterangan. Penyidik akan melakukan upaya-upaya lain untuk bisa menghadirkan dia sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Sindoro sudah meninggalkan Indonesia sebelum Surat Pencegahan Bepergian ke luar negeri dikirimkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Yang bersangkutan ternyata sudah berada di Singapura.
"Saat ini keberadaannya sekarang masih di luar negeri," kata Yuyuk.
Sindoro diketahui berada di Singapura.
Keberadaan dia disana diperkirakan tidak lama sebelum permintaan cegah dirikim ke Ditjen Imigrasi.
Sebelumnya, Edy menerima Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno di Hotel Accacia, Jakarta Pusat, 20 April 2016.
Doddy adalah perantara suap dari PT Paramount.
Suap tersebut terkait pengajuan peninjauan kembali putusan pailit AcrossAsia Limited melawan PT First Media Tbk yang terdaftar sebagai anak perusahaan Lippo Group. Berkas pemohonan PK itu diketahui dikirim ke MA pada 11 April 2016.