Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Kepada Anak Mantan Wapres: Ingat Saudara Bukan dari Keluarga Sembarangan

"Ini pelajaran bagi saudara, mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik. Ingat saudara bukan dari keluarga sembarangan,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Kepada Anak Mantan Wapres: Ingat Saudara Bukan dari Keluarga Sembarangan
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Fanny Safriansyah alias Ivan Haz di Pengadilan Negeri jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016). 

"Ini sangat di luar pikiran, saya kira di bawah satu tahun. Tapi ya ini semua sudah selesai, saya manusia biasa semua itu saya lakukan ada dasarnya," katanya.

Ivan telah didakwa melakukan tindak kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, Toipah, di apartemen Ascott, Jakarta Pusat.

Ivan juga diduga melontarkan kata-kata kasar kepada Toipah.

Dalam dakwaan, Ivan dikatakan memukul mata Toipah dengan tangan mengepal dan menampar pipi kirinya hingga memar.

Perbuatan itu dilakukan lebih dari sekali dan akibatnya Toipah tak bisa melihat saat bangun tidur.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri menuntut dengan dakwaan primer, Pasal 90 KUHP tentang luka berat.

Kemudian dakwaan subsidair Pasal 44 Ayat 1 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas