Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hakim Kepada Anak Mantan Wapres: Ingat Saudara Bukan dari Keluarga Sembarangan

"Ini pelajaran bagi saudara, mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik. Ingat saudara bukan dari keluarga sembarangan,"

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Kepada Anak Mantan Wapres: Ingat Saudara Bukan dari Keluarga Sembarangan
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Fanny Safriansyah alias Ivan Haz di Pengadilan Negeri jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016). 

Ivan telah didakwa melakukan tindak kekerasan terhadap pekerja rumah tangga, Toipah, di apartemen Ascott, Jakarta Pusat.

Ivan juga diduga melontarkan kata-kata kasar kepada Toipah.

Dalam dakwaan, Ivan dikatakan memukul mata Toipah dengan tangan mengepal dan menampar pipi kirinya hingga memar.

Perbuatan itu dilakukan lebih dari sekali dan akibatnya Toipah tak bisa melihat saat bangun tidur.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri menuntut dengan dakwaan primer, Pasal 90 KUHP tentang luka berat.

Kemudian dakwaan subsidair Pasal 44 Ayat 1 juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas