Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jemaah Haji Dilarang Bawa Barang Terlarang Hingga Jimat ke Tanah Suci

"Apabila membawa obat dari dokter untuk kepentingan pribadi, agar disertakan salinan resep dokter,"

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Jemaah Haji Dilarang Bawa Barang Terlarang Hingga Jimat ke Tanah Suci
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifyuddin mengimbau memperhatikan barang yang dibawanya.

Ia mengingatkan tujuh hal barang yang dilarang dibawa jemaah haji.

Pertama, Menteri Lukman mengimbau jemaah haji tidak membawa barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam, dan sejenisnya.

pengawasan pemerintah Arab Saudi begitu ketat dengan barang-barang tersebut.

Bahkan ancaman hukumannya pun berat bila seseorang diketahui membawa barang terlarang tersebut.

Ancaman hukumannya adalah hukuman mati.

"Apabila membawa obat dari dokter untuk kepentingan pribadi, agar disertakan salinan resep dokter," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (14/8/2016).

BERITA TERKAIT

Kedua, jemaah haji diimbau tidak membawa barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir, seperti jimat, patung-patung yang berbentuk mahluk hidup, kembang tujuh tujuh rupa atau buku primbon.

Dilarang pula melakukan praktek-praktek sihir dan sejenisnya selama berada di Saudi.

"Pelanggaran ketentuan ini dapat terancam hukuman mati," katanya.

Ketuga, Menteri Agama mengimbau jemaah haji tidak menerima titipan apapun dari orang-orang yang tidak dikenal.

Apabila tidak bisa menolaknya karena ada hubungan kekerabatan, pastikan isi titipan dimaksud dihadapan penitip.

"Laporkan titipan dimaksud kepada pendamping kloter," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas